Diskominfo Garut Bagikan APD kepada Pelanggar Prokes

0 Komentar

GARUT – Pelanggar protokol kesehatan mendapatkan alat palindung diri (APD) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut.

Pembagian APD berupa masker dan handsanitizer ini dilakukan pada operasi yustisi yang digelar di depan Gedung Desa Mekarasih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Kamis (3/12/2020).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Garut, Yeni Yunita, mengatakan, bahwa operasi yustisi ini sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 di daerah Malangbong yang kini sudah memasuki zona merah.

Baca Juga:Anak Punk yang Setubuhi Gadis ABG Diringkus PolisiLongsor di Talegong, 15 Rumah Tertimbun, Puluhan Rumah Terancam

“Baik hari ini pada tanggal 3 Desember 2020, kami mengadakan operasi yustisi kami dari Dinas Kominfo sebagai pembina dari kecamatan malangbong,”

“Di sini dibantu oleh TNI dan Polri juga dari pihak Gugus Tugas kecamatan yang dipimpin oleh camat, kita mengadakan operasi yustisi ini diharapkan bertujuan untuk meminimalisir (serta) pencegahan penularan Covid-19 dikarenakan di Kecamatan Malangbong ini adalah sudah memasuki zona merah,”.

“Hari kemarin saja kita sudah mendapatkan lagi penambahan 5 kasus positif Covid-19 di Kecamatan Malangbong ini,” ujar Yeni yang juga menjabat Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

Ia menyebutkan dalam operasi yustisi ini ia membagikan sekitar 1000 masker dan beberapa handanitizer, yang ia terima dari Kementerian Kominfo, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Gugus Tugas Kabupaten.

“1000 masker dan handsanitizer ini merupakan sumbangan dari kementerian kominfo dan juga provinsi jawa barat dan juga gugus tugas kabupaten,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Malangbong, Aliyudin, para pelanggar yang terjaring razia masker ini diberikan sanksi sosial berupa bersih-bersih area sekitar kantor serta sanksi fisik berupa push up.

“Kami di kecamatan malangbong beserta Satgas kecamatan juga sekaligus memberikan sanksi sosial berupa pelaksanaan pembersihan di lingkungan kantor juga memberikan sanksi fisik push up untuk warga yang mendapatkan sanksi,”.

Baca Juga:Update Kasus Positif Covid-19 Garut, (2/12/2020)Siswa Sepimma Polri Angkatan 64 tahun 2020, Mengikuti Webinar

“Dan alhamdulillah mungkin pelaksanaan ini bisa dilaksanakan dengan lancar, sehingga tujuan pencegahan ini bisa tercapai,” ujar Aliyudin

Selain melakukan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat desa , lanjut Aliyudin, pihaknya juga akan melakukan peninjauan ke pesantren-pesantren beserta lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Malangbong.

0 Komentar