Direspons Jokowi, Mahfud Mundur dari Menteri

Direspons Jokowi, Mahfud Mundur dari Menteri
Direspons Jokowi, Mahfud Mundur dari Menteri
0 Komentar

RADAR GARUT – Direspons Jokowi, Mahfud mundur dari menteri.

Cawapres nomor urut 3 berencana akan mundur dari jabatan Menteri Koordinator bidang Hukum serta Keamanan (Menko Polhukam). Pernyataan Mahfud itu juga direspons Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Awal mulanya, Mahfud Md buka suara soal isu mundurnya ia dari posisi Menko Polhukam. Mahfud juga mengaku sudah berencana mundur saat debat pertama Pilpres tahun 2024.

“Saya merencanakan mengundurkan diri itu sebenarnya sudah lama ketika akan mulai debat pertama,” Ungkap Mahfud di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam, Ketika di dalam acara [Tabrak Prof Mahfud].

Baca Juga:Surya Paloh Siap Bertemu Megawati, Sinyal Koalisi Anies- Ganjar Makian KuatPerselingkuhan Masa Lalu Terungkap, Dewi Ungkap Reaksi Armand Maulana

Salah satu alasan Mahfud mau mundur dari Menko Polhukam ialah supaya bisa leluasa membuka data dan menyampaikan kritik ke pemerintahan.

“Agar lebih leluasa membuka data sebenarnya sehingga lebih etis jika saya membaca data-data itu jika saya tidak di pemerintahan,” Katanya.

Pertimbangan lainnya ialah mengenai etikanya terhadap Presiden Jokowi. Dia juga mengatakan diangkat dengan secara terhormat serta penuh kepercayaan oleh Jokowi menjadi Menko Polhukam.

“Tetapi, pada waktu itu ada beberapa pertimbangan, pertimbangannya adalah perlu etika saya kepada Pak Jokowi. Saya dulu diangkat oleh beliau dengan sangat terhormat dengan penuh kepercayaan kepada beliau sebagai presiden rakyat dan saya harus mempersiapkan masa transisi baik-baik. Karena saya akan bersama calon presiden lain namanya Pak Ganjar Pranowo” ungkapnya.

Tunggu Momentum Tepat

Mahfud juga terus mengatakan akan mundur pada waktu yang tepat. ia juga mengaku sudah sepakat sama Ganjar Pranowo soal pengunduran diri tersebut.

“Saya sudah sepakat dengan Pak Ganjar Pranowo untuk saya mundur pada momentum yang tepat sambil membuat masa transisi itu,” Ungkapnya.

Mengapa tak dilakukan sekarang? Mahfud juga memberikan 2 alasan.

“Satu, menurut aturan itu tidak dilarang. Dulu yang tidak dilarang itu menteri, pejabat-pejabat pusat lah. Tetapi, menjelang pilpres yang kemarin, ditambah lagi aturannya, bahkan wali kota pun ya tidak harus mundur. Aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu, tapi tidak apa-apa,” Tuturnya.

0 Komentar