Dinas LH Garut Akan Kejar Amanah 30 Persen RTH di Kota, Akan Dibuatkan UPT Khusus

istimewa
Jujun Juansyah, Kadis LH Kabupaten Garut
0 Komentar

GARUT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah menyampaikan bahwa ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan Kabupaten Garut saat ini baru tercapai 23 persen. 

Berdasarkan amanahnya, RTH di perkotaan Kabupaten Garut itu harus terpenuhi sebanyak 30 persen. Artinya masih kekurangan 7 persen RTH yang harus dibangun di perkotaan Garut.

Oleh sebab itu, pihaknya saat ini tengah berusaha untuk memenuhi amanah 30 persen tersebut, dan akan memanfaatkan lahan milik Pemda Garut untuk dibangun RTH.

Baca Juga:Raperda Penyelenggaraan Pariwisata Kota Banjar Menunggu Fasilitasi Provinsi  Jelang Laga Perdana Persigar, Pihak Panitia Sudah Tetapkan Harga Tiket Masuk

” Untuk ruang terbuka hijau (RTH) ini kita diamanatkan di perkotaan itu harus memiliki 30 persen RTH. Sementara sekarang kita baru punya 23 persen. Sehingga dengan pemanfaatan lahan-lahan tidak produktif ini saya kita bagus ya bagi lahan Pemda yang bisa diberdayakan sekaligus juga pemenuhan ruang terbuka hijau di Garut,” kata Jujun kepada sejumlah awak media di Dinas LH, Rabu 24 April 2024.

Jujun menyampaikan, dalam hal ini pihaknya tidak akan main-main. Pemenuhan target 30 persen ini harus benar-benar terealisasi dan bukan sekedar wacana, karena ini merupakan amanah.

” Jadi tadi kami bahas bagaimana langkah-langkah untuk ke depannya supaya RTH ini bukan hanya sekeda rencana tapi betul-betul terealisasi,” tegasnya.

Saking seriusnya untuk memenuhi target 30 persen itu, ke depan pihaknya juga akan membentuk UPT (unit pelaksana teknis) yang secara khusus mengelola RTH tersebut.

Lebih jauh Jujun menerangkan, bahwa RTH itu harus memenuhi beberapa fungsi, antara lain fungsi ekologi, fungsi edukasi dan fungsi rekreasi. dimana unsur yang membangunnya tidak hanya ada tanaman (flora) saja, melainkan juga ada unsur fauna (hewan) dan juga indeks biru (kolam).

Untuk memenuhi unsur tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah dinas, antara lain Dinas Peternakan untuk unsur fauna, Dinas Pertanian untuk unsur flora dan Dinas Pariwisata untuk memenuhi indeks biru (kolam).

Oleh karena di sana juga terdapat fungsi rekreasi, maka bukan tidak mungkin jika RTH ini juga bisa mendatangkan PAD (pendapatan) bagi Kabupaten Garut.

Baca Juga:Jabar Jadi Provinsi Terbaik Pertama dalam SPM Awards 2024, Begini Kata Bey MachmudinJabar Jadi Provinsi Terbaik Pertama dalam SPM Awards 2024

” Jadi mudah-mudahan dengan banyaknya RTH ini kita secepatnya mencapai 30 persen,” ujar Jujun.(gilang)

0 Komentar