Diminta Mundur, Rudy Gunawan Klaim Ada Kemajuan di Garut

Diminta Mundur, Rudy Gunawan Klaim Ada Kemajuan di Garut
0 Komentar

GARUT – Kurang lebih sebanyak 22 ormas yang tergabung dalam D’Ragam menuntut Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati mengundurkan diri dari jabatannya.

Alasan D’Ragam itu adalah karena menilai Bupati Garut Rudy Gunawan dan dr Helmi Budiman tidak mampu memimpin masyarakat, dianggap gagal mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan IPM (indeks pembanguan manusia).

Bupati Garut Rudy Gunawan sendiri menanggapi santai tuntutan tersebut.“ Apapun yang terjadi dalam pemerintahan ini yang bertanggung jawab biar saya dimaki-maki nggak ada masalah,” ucap Bupati Garut, Rudy Gunawan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin lalu (15/11/21).

Baca Juga:Ridwan Kamil Luncurkan Tujuh Aplikasi Baru SMART Birokrasi, Pegawai Merasa Dimudahkan dan Terlayani CepatTingkat Kesembuhan Kasus Covid-19 Nasional Tinggi, PPKM Berhasil Menekan

Menurut Rudy Gunawan mengenai tuntutan tersebut sudah diatur dalam undang-undang, dan ia pun memberikan kesempatan DPRD yang mengatasi hal tersebut.

Menurut Rudy Gunawan, pada faktanya, Ia cukup berhasil membawa Kabupaten Garut terutama dalam meningkatkan IPM, dari kategori daerah tertinggal menjadi daerah semi maju.

“ Usaha-usaha kita luar biasa kita adalah kabupaten yang mempunyai kenaikan IPM tertinggi di provinsi Jawa Barat meskipun ada berapa tahapan-tahapan tapi langkah-langkah kita efektif dan efisien ada yang mengukur,” ucapnya.

Kendati demikian, Rudy Gunawan mengakui, banyak orang-orang miskin yang kecewa. “ Ada yang miskin tapi tidak punya BPJS, Ada yang miskin tapi tidak mendapatkan apa program apapun dan kita Rutilahu masih 60.000 tidak kita hanya mampu 1.000-2.000,” ujar Rudy Gunawan.

Sementara dari juru bicara D’Ragam, Andres Restu Rampuji mengatakan, pihaknya sepakat dengan DPRD untuk membuat FGD guna menguji serta mengkompilasi data-data yang dibutuhkan DPRD untuk hak angket.

“ Tanggal 24 Nvember nanti, kami dan DPRD akan melaksanakan FGD, lanjut di susul dengan paripurna DPRD untuk membahas hal angket. Sambil kami dorong lewat aksi masa serta pelaporan ke KPK,” ujarnya Selasa (16/1/21).(fit)

0 Komentar