DAU Turun Rp250 Miliar, Alokasi Dana Desa dari Pemkab Garut Berkurang

Wawan Nurdin
Wawan Nurdin Kepala DPMD Garut menyebut, DAU mengalami penurunan sehingga membuat transfer dana ke desa juga berkurang
0 Komentar

GARUT – Berkurangnya dana alokasi umum dari pemerintah pusat ke daerah membuat suplai anggaran ke pemerintah desa menurun. Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut, Wawan Nurdin kepada wartawan, kamis (6/1).

“Itungannya (pemberian anggaran dari Pemerintah ke Desa, red) kan dari DAU (Dana Alokasi Khusus, red). Sebagaimana yang disampaikan pak Bupati, (anggaran dari pusat ke daerah, red) tahun ini ada Rp250 miliar berkurang, otomasis hitungan untuk Alokasi Dana Desa otomatis berkurang,” kata Wawan.

Pengurangan anggaran untuk desa kata Wawan, masih di bawah sepuluh persen. Meski begitu, pihaknya berharap pemerintah desa bisa tetap melakukan optimalisasi pembangunan pada tahun 2022.

Baca Juga:Tinjau Stasiun Garut, Emil Minta Kemenhub Segera Buka Jalur KA Cibatu-GarutJamin Kebutuhan Rakyat Terpenuhi, Pemerintah Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau

“(Untuk penyesuaian pemakaian anggaran desa, red) Mungkin dari ADD itu pengurangan siltap (penghasilan tetap, red), sifatnya kelembagaan kelembagaan yang berkurang,” katanya.

Dengan anggaran yang lebih sedikit dari tahun sebelumnya, Wawan pun mengimbau agar pemerintah desa benar-benar melakukan skala prioritas dalam merealisasikan anggaran pemerintah desa tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak . (red)

0 Komentar