Daftar Obat Sirup Berbahaya untuk Anak, Hasil Pengujian BPOM, untuk Itu Ibu-Ibu Harus Tahu

Daftar Obat Sirup Berbahaya untuk Anak, Hasil Pengujian BPOM, untuk Itu Ibu-Ibu Harus Tahu
Daftar obat yang berbahaya untuk anak. -Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com--
0 Komentar

JAKARTA,Hasil pengujian BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan ditemukan daftar obat sirup berbahaya untuk anak karena mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Hasil pengujian BPOM ditemukan 3 obat sirup berbahaya untuk anak karena mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang lebih tinggi dari ambang batas.

Sebelumnya memang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengamankan 102 jenis obat sediaan sirup dari rumah pasien yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI).

Baca Juga:Romelu Lukaku Dikejar Waktu Jelang Piala Dunia Qatar 2022Momen Haru Bharada E Sungkem Meminta Maaf ke Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang

Sampel 102 jenis obat sediaan sirup dari rumah pasien yang mengalami gagal ginjal akut itu kemudian dikirim ke Puslabfor Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan ditemukan senyawa berbahaya untuk organ dalam seperti ginjal.

Dalam konferensi pers, Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin, menegaskan penyakit gagal ginjal akut disebabkan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang merupakan bahan pelarut atau campuran obat.

Cemaran etilen glikol dan dietilen glikol disebabkan penggunaan bahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin/gliserol.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus gagal ginjal akut mulai terjadi sejak awal Agustus 2022.

Kemudian pada September, Kemenkes sudah melakukan uji patologi. Salah satunya memeriksa mengenai kemungkinan infeksi bakteri leptospira yang dapat menyebabkan gangguan pada ginjal.

Namun, pada hasil pemeriksaan tidak ditemukan bakteri tersebut. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan patologi untuk mengetahui terkait kemungkinan dampak dari infeksi Covid-19.

Hasilnya dari pemeriksaan patologi ditemukan hanya di bawah 1 persen saja. Dari pemeriksaan berikutnya, kemudian diketahui bahwa 70 persen dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan zat kimia EG dan DEG pada urine.

Baca Juga:Mengapa Obat Sirup Menyebabkan Gagal Ginjal Akut dan Baru Sekarang Bermasalah? Ini Jawaban Menteri KesehatanRincian Gaji Messi dan Neymar di PSG: Ini Besaran Penghasilan Mereka?

Kemidian dilakukan konfirmasi kedua, dengan biopsi pasa pasien yang meninggal. Dan setelah diperiksa, ditemukan kerusakan ginjal sesuai dengan ciri-ciri zat kimia tersebut.

“Jadi itu memperkuat analisanya bahwa disebabkan oleh obat kimia ini,” kata Menkes, bersama Kepala BPOM, di Istana Negara.

Analisa ketiga, sambung Menkes, dilakukan dengan mengambil obat-obatan yang ada di rumah pasien, dan diperiksa di Puslabfor Polri. Hasil pemeriksaan secara kualitatif, ditemukan sebagian besar obat-obatan mengandung senyawa kimia tersebut.

0 Komentar