Cek Fakta Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Kenapa Diperingati Setiap 20 Desember

Cek Fakta Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Kenapa Diperingati Setiap 20 Desember
Cek Fakta Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Kenapa Diperingati Setiap 20 Desember
0 Komentar

RADAR GARUT –  Cek Fakta Hari Kesetiakawanan sosial Nasional kenapa diperingati setiap 20 Desember, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional yang diperingati pada setiap tanggal 20 Desember setiap tahunnya tersebut, dimana hari ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dengan melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, tanggal 17 Desember 2023.

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tersebut yang bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan semangat dan komitmen masyarakat Indonesia untuk bisa saling peduli dan berbagi antar sesama.
  2. Memperkuat rasa solidaritas dan kebersamaan antar sesama anak bangsa.
  3. Membangun karakter masyarakat Indonesia yang berjiwa sosial dan peduli terhadap sesama.

Diketahui, pada tanggal 20 Desember 1945 tersebut Presiden Soekarno juga yang mengeluarkan Maklumat Nomor X tentang Panitia Nasional untuk Badan Perdamaian Dunia, yang dimana maklumat tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian dan komitmen Indonesia untuk ikut serta dalam upaya perdamaian dunia.

Baca Juga:Mulai Per 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 KG Akan Wajib Bawa KTPViral Bertengkar di Pinggir Jalan Seorang Istri Menangis Histeris

Dalam konteks Indonesia, semangat kesetiakawanan sosial sudah diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti:

-Bantuan sosial kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

-Pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat.

-Pelestarian lingkungan hidup.

-Pemberantasan korupsi.

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tersebut yang diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sebuah semangat dan komitmen masyarakat Indonesia untuk saling peduli dan berbagi antar sesame juga.

Itulah informasi mengenai Cek Fakta Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Kenapa Diperingati Setiap 20 Desember.

0 Komentar