Cegah Kekerasan dan Praktik Berbahaya, Yayasan SEMAK Gelar Tematik Youth CSO di Garut

Cegah Kekerasan dan Praktik Berbahaya, Yayasan SEMAK Gelar Tematik Youth CSO di Garut
0 Komentar

GARUT – Yayasan SEMAK mengadakan acara yang menarik perhatian di Kabupaten Garut. Tematik Youth Civil Society Organization (CSO) digelar dengan tema “Partisipasi Anak Muda dalam isu Mencegah Tindak Kekerasan dan Praktik Berbahaya”.

Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi dan mahasiswa di Aula FISIP Universitas Garut pada Jumat (7/6/2023). Dukungan dari Rutgers Indonesia turut memperkuat program Power to Youth yang diselenggarakan oleh Yayasan SEMAK.

Ketua Penyelenggara Yayasan SEMAK, Mega Ratika mengungkapkan bahwa acara Youth CSO ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai organisasi di Kabupaten Garut agar dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu penting di wilayah tersebut. Beberapa isu yang dibahas meliputi pernikahan anak, kekerasan berbasis gender, dan tindakan berbahaya lainnya.

Baca Juga:Alami Demensia, Jemaah Haji Asal Majalengka Viral karena Minta Turun Pesawat Akibat Lupa Kasih Makan AyamHadirkan Keunikan Design Tungku, ARTUGO Luncurkan Kompor Terbaru

“Kami mengundang beberapa organisasi di Garut, seperti IPPNU, mahasiswa UNIGA, HMI, FKRD, Genre, dan FAD,” ungkap Mega.

Mega menjelaskan bahwa output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah mendorong adanya kebijakan yang relevan melalui DPRD terkait perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender. Pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif dari anak muda juga ditekankan, karena tanpa dukungan mereka, upaya pencegahan dan penyelesaian isu-isu tersebut akan sulit dicapai.

Dia menegaskan bahwa anak tidak boleh dinikahkan jika belum mencapai usia yang dianggap sah secara hukum. Mega menambahkan bahwa menurut undang-undang, perkawinan anak bisa dilakukan dengan syarat adanya penundaan kehamilan. Namun, jika perkawinan terjadi akibat kecelakaan atau pemerkosaan, anak tersebut bisa dinikahkan, tetapi bukan dengan pelaku pemerkosaan karena hal itu akan berdampak traumatis bagi anak tersebut.

“Mengapa kita harus terus melakukan kekerasan terhadap korban? Jika korban pemerkosaan dinikahkan dengan pelaku, korban akan terus hidup dalam ketakutan dan bersama pelaku tersebut seumur hidupnya,” ungkapnya.

Salah satu narasumber acara ini adalah Prof. Ikeu Kania, seorang akademisi dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Beliau telah lama terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan SEMAK. Ikeu menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan anak muda dalam upaya mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perkawinan anak.

Para peserta sebelumnya telah mengikuti pelatihan advokasi kebijakan selama 3 hari. Pada hari ini, mereka berkumpul untuk mendiskusikan tentang advokasi kebijakan di lapangan. Prof. Ikeu menjelaskan bahwa untuk berhasil dalam advokasi kebijakan, peserta harus turun langsung ke lapangan, melakukan riset, memahami fenomena masalah, dan mengumpulkan data yang relevan. Hasil riset tersebut kemudian digunakan untuk menyusun rekomendasi kebijakan.

0 Komentar