Cara Mudah Membuat dan Registrasi e-KTP Digital

Cara Mudah Membuat dan Registrasi e-KTP Digital
Cara Mudah Membuat dan Registrasi e-KTP Digital
0 Komentar

 

  1. Menu yang disediakan pada aplikasi

  • Data keluarga atau kartu keluarga (KK).
  • Dokumen Kependudukan seperti KTP Digital.
  • Dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin Covid-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN.
  1. Perbedaan e-KTP digital dan KTP elektronik

  • Bentuk kartu

KTP elektronik berbentuk kartu yang bisa dipegang dan dibawa, sementara KTP digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode QR.

  • Penerbitannya

KTP elektronik dicetak oleh Dinas setelah diajukan oleh penduduk dan melewati proses perekaman identitas dirinya. Sementara KTP digital tidak memerlukan itu, karena sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.

  • Akses

Perbedaan mencolok lainnya adalah pada cara aksesnya. Jika KTP elektronik bisa langsung bisa diambil dan lihat datanya secara langsung  tanpa membutuhkan jaringan internet, maka KTP digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam ponsel kita.

Baca Juga:Gampang Banget ! Langkah Pinjam Uang di Aplikasi DANA Cepat dan TerbuktiCiri HP Disadap Pinjol Ilegal, Cegah Sebelum Terjadi!

  • Lokasi penyimpanan

KTP elektronik pada umumnya bisa disimpan di dalam dompet atau penyimpanan kartu. Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP digital yang penyimpanannya ada di dalam handphone.

  • Kemudahan

Masyarakat masih rentan dibuat kesal karena diminta untuk memfotokopi nya Ketika akan mengurus berbagai kepentingan. Fotokopi KTP tidak lagi berlaku lagi ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital.

  1. Manfaat KTP Digital

Manfaat lain dari KTP digital adalah mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli, dapat mempermudah akses ke layanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga. Unggulnya KTP digital ini adalah pelayanan publik bisa lebih praktis dan cepat.

Demikian itulah beberapa langkah mengenai cara membuat KTP digital yang perlu kamu ketahui.

 

0 Komentar