Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran, Tentang Netralitas ASN Dalam Pilkades Serentak

Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran, Tentang Netralitas ASN Dalam Pilkades Serentak
Bupati Garut Rudy Gunawan (dok Radar)
0 Komentar

“Tahapan tetap berlanjut, kecuali nanti ada sesuatu yang tidak memenuhi syarat jadi nanti kita akan lakukan pengawasan, kan kabupaten hanya pengawasan. Jadi fungsi panitia kabupaten itu memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan proses sesuai dengan Perbup. 11 yang akan dilakukan terutama oleh PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) yang mempunyai (kewenangan) itu adalah PPKD,” katanya.

Kabupaten Garut pada Selasa, tanggal 8 Juni 2021 mendatang, akan melaksanakan pesta demokrasi untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kurang lebih 217 desa, di 2.228 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Garut. (igo)

0 Komentar