Buntut Dari Dicabutnya Akreditasi Birci Journal, Dikti Disomasi dan Akan Dibawa ke Ranah Hukum

Buntut Dari Dicabutnya Akreditasi Birci Journal, Dikti Disomasi dan Akan Dibawa ke Ranah Hukum
Buntut Dari Dicabutnya Akreditasi Birci Journal, Dikti Disomasi dan Akan Dibawa ke Ranah Hukum
0 Komentar

Atas kerugian moril dan materil akibat pencabutan akreditasi ini, pihak managemen Birci Journal rencanannya akan mengambil langkah hukum terhadap Prof. M. Faiz Syuaib sebagai Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Sementara itu wartawan pada Kamis 12 Oktober lalu sudah berusaha menemui Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian masyarakat untuk meminta klarifikasi perihal pencabutan Birci Joirnal. Namun sayang berdasarkan keterangan staf di Dikti bahwa direktur tidak bisa ditemui karena tengah berada di luar.

Begitupun untuk pejabat di bawah Direktur juga tengah melakukan kunjungan kerja ke luar dalam beberapa hari.

Baca Juga:6 Rumah Kebakaran di Dayeuhandap Garut, Yudha Anggota DPRD Dorong Pemkab Salurkan BantuanSemakin Diandalkan Masyarakat, Dalam 8 Bulan Volume Transaksi AgenBRILink Capai Rp855 Triliun

Staff tersebut juga menjelaskan bahwa pihak Dikti sudah menerima surat email dari management Birci Journal dan akan segera membalas suratnya melalui email.

Pihak Dikti menurut staff tersebut juga mempersilahkan jika hendak melayangkan audiensi dengan Direktur perihal pencabutan akreditasi tersebut.

Di lain sisi, surat email yang dilayangkan media kepada Dikti juga tak ada balasan apapun.(*)

 

0 Komentar