Buntut Dari Dicabutnya Akreditasi Birci Journal, Dikti Disomasi dan Akan Dibawa ke Ranah Hukum

Buntut Dari Dicabutnya Akreditasi Birci Journal, Dikti Disomasi dan Akan Dibawa ke Ranah Hukum
Buntut Dari Dicabutnya Akreditasi Birci Journal, Dikti Disomasi dan Akan Dibawa ke Ranah Hukum
0 Komentar

“Adakah Kemenristek Dikti membuat batas jumlah artikel yang boleh diterbitkan? Mohon dijawab berdasarkan peraturan yang sudah Anda buat dan tak mengada-ngada!” sambungnya.

“ Kemudian soal Plagiasi, itu tanggung jawab penulis itu sendiri. Apabila si penulis sudah mengirim artikel ke satu jurnal, maka si penulis tidak boleh mengirim artikel tersebut ke jurnal lainnya sampai semuanya tuntas dari penerbit pertama. Sementara kami dari penerbit sudah mereview dan melakukan turnitin artikel tersebut dan hasilnya di bawah 20% dan sudah ditanyakan ke penulis bahwa tulisan tersebut belum diproses ataupun belum diterbitkan ke jurnal lain. Jika ternyata setelah kami terbitkan kemudian diterbitkan juga oleh jurnal lain, itu bukan tanggung jawab kami tapi tanggung jawab penulis,” jelasnya.

“ Jika hasil turnitin penerbit dan hasil turnitin yang Dikti punya berbeda, tolong Dikti buat turnitin sendiri untuk jadi acuan jurnal!!! Bukan turnitin buatan orang yang Dikti gunakan,” katanya.

Baca Juga:6 Rumah Kebakaran di Dayeuhandap Garut, Yudha Anggota DPRD Dorong Pemkab Salurkan BantuanSemakin Diandalkan Masyarakat, Dalam 8 Bulan Volume Transaksi AgenBRILink Capai Rp855 Triliun

Selain itu Muhammad juga mempertanyakan soal keterangan Discontinue yang disematkan di jurnalnya.“ Kami juga ingin menuntut pidana atas istilah discontinue yang Dikti labelkan ke jurnal kami karena menimbulkan multitafsir bagi penulis seolah-olah jurnalnya sudah tidak bisa terbit lagi,” katanya.

“ Akibat dari status Discontinue yang Dikti terapkan, untuk Volume 1 nomor 1 tahun 2018 sampai dengan Volume 4 nomor 2 tahun 2021 bahwa itu dinyatakan sah dan tetap berlaku. Akibat hal yang demikian, banyak penulis yang memaksa untuk menarik artikelnya yang sudah terbit di Volume 4 no 3 tahun 2021 sampai Volume 5 No 3 tahun 2022 padahal artikel tersebut sudah terbit dan sudah menyebar ke mana-mana. Apabila kami cabut dari sistem, tapi masih ada jejaknya baik di Google Scholar, ResearchGate, Academia dan lain-lain sementara di jurnalnya sudah tidak ada. Bagaimana ketika penulis internasional yang selama ini sudah melakukan sitasi terhadap beberapa artikel yang tebit di Birci Journal tetapi ketika mereka lihat artikel yang disitasi tak ada lagi? Bagaimana petanggung jawaban akademik Anda,” tuturnya.

“ Para dosen maupun peneliti luar negeri sangat heran dan mereka mentertawai surat Dikti ini. Saya secara pribadi sangat malu kepada kolega-kolega kami di luar negeri,” katanya.

0 Komentar