BPKH Kerjasama dengan BSI untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Haji

BPKH Kerjasama dengan BSI untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Haji
0 Komentar

BANDUNG – Dalam rangka mendukung transformasi digital dan tata Kelola keuangan operasional, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengenai Pemanfaatan BSI Virtual Account (VA). Seremoni kerjasama dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Bandung (20/07).

Anggota Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH, Acep Riana Jayaprawira mengatakan bahwa kerjasama dilakukan agar transaksi keuangan dan transformasi digital di BPKH bisa dipercepat. Ia juga menyebut bahwa penggunaan BSI VA bisa memudahkan bendahara bidang juga bidan keuangan memonitor penggunaan anggaran operasional.

Acep juga berharap dengan digunakannya fitur tersebut bisa meningkatkan kualitas tata Kelola BPKH, khususnya dalam hal keuangan. “BSI Virtual Account ini dapat meningkatkan efektifitas dalam pelaksanaan anggaran operasional dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.

Baca Juga:Video Anggota DPRD Garut Ngamuk saat Rapat Banggar Tersebar, Tuding Ketua Kurang AspiratifAlfamart Serahkan Bantuan Sembako dan Buka Pos Laundry untuk Korban Banjir

BSI Virtual Account diketahui merupakan nomor rekening virtual yang terafiliasi kepada satu rekening giro atau tabungan institusi. Selain itu juga BSI VA dapat terhubung menggunakan e-channel bank. Layanan tersebut digunakan oleh BPKH untuk memudahkan pengelolaan keuangan operasional secara cashless, transparan, dan efisien.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji mengelola dana operasional maksimal sebesar 5 persen dari nilai Manfaat tahun sebelumnya, dan pada tahun operasional 2021 BPKH merealisasikan anggaran operasional dengan efisien yaitu sebesar 2,23%.

Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya BPKH menguatkan tata kelola serta peningkatan sistem pengendalian internal dalam hal keuangan dan mendukung peningkatan kampanye pencegahan dan penghindaran fraud dalam operasional BPKH.

“Sebagai lembaga baru yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 110 tahun 2017, BPKH berkomitmen terus menyempurnakan tata kelola yang baik dalam pengelolaan keuangan haji,” ucapnya.

Dalam kegiatan seremoni tersebut, hadir juga Deputi Keuangan BPKH Juni Supriyanto, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta, Group Head Institutional Banking Group BSI Ida Triana Widowati, Kepala Divisi Administrasi Keuangan BPKH Adhe Christian, Regional CEO BSI Bandung Dade Darmawan, serta bendahara bidang di BPKH. (rls/mwm)

0 Komentar