Bharada E Sampai Berbarengan di PN Jakarta Selatan Dengan Kuat Maaruf dan Ricky Rizal

Bharada E Sampai Berbarengan di PN Jakarta Selatan Dengan Kuat Maaruf dan Ricky Rizal
Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal mulai menjalankan sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin, 7 November 2022-Intan Afrida Rafni-
0 Komentar

Radar Garut -Terdakwah Bharada E atau Richard Eliezer akan melakukan sidang lanjutan bersama dua mingguh lainnya, yaitu Kuat Ma’ruf dan Bripka R atau Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.

Rencana sidang Sambo hari ini, mereka akan menghadapi sidang lanjutan secara bersama pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan disway.id, ketiganya telah tiba berbarengan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.48 WIB.

Baca Juga:Gegara Fans Membeludak, Jumpa Fans Sehun EXO Digelar Cuma 10 MenitJadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo Dkk Senin 7 November di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ketiganya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menggunakan baju rompi berwarna merah dan kemeja putih serta celana hitam.

Begitu sampai di PN Jaksel, mereka langsung mendapatkan penjagaan dan penjagaan yang ketat oleh petugas keamanan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, pada pukul 09.56 WIB, ketiganya mulai memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana yang menyebabkan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia.

Adapun saksi yang telah hadir pada sidang tersebut sebanyak 5 orang, diantaranya :

1.Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab)
2.shbah Azka Tilawah (petugas swab di Smart Co Lab)
3.Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans)
4.Viktor Kamang (Penasihat Hukum pada provider PT. XL AXIATA)
5.Bimantara Jayadiputro (Penyedia PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

Sebelum sidang dimulai, kelima saksi tersebut sempat dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memeriksa kebenaran identitasnya.

Tidak hanya itu, kelimanya pun juga sempat ditanyai kenal atau tidaknya kepada tiga orang tersebut.

Baca Juga:Ahok Tanggapi Perubahan Pergub Penggusuran Oleh Mendagri: Bukan Soal Memihak Ke Kaya Atau Ke MiskinReza Paten Jadi Tersangka Kasus Net89 Namun Belum Ditahan, Bareskrim Polri Angkat Bicara

Diberitakan sebelumnya bahwa Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 12 orang untuk menjadi saksi selama sidang lanjutan tersebut.

Namun, 7 dari 12 saksi yang ingin dihadirkan itu belum tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diantaranya :

1.ojia alias. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
2.Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
3.Anita Amalia Dwi Agustine (Layanan Nasabah Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4.Tjong Djiu Fung (biro jasa CCTV)
5.Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biropaminal Divpropam Polri)

0 Komentar