Berhasil Diringkus Polisi, Penadah Motor Curian Ternyata Pengguna dan Pengedar Narkoba

Berhasil Diringkus Polisi, Penadah Motor Curian Ternyata Pengguna dan Pengedar Narkoba
MA (25) Penadah curian motor ditangkap saat asik konsumsi sabu-FIN.CO.ID/ Riki Ferdian
0 Komentar

Sedangkan, tersangka MA dan D akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian serta pasal penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui ada tidaknya tersangka lain, para tersangka masih terus kita periksa,” tandasnya. (Fin)

0 Komentar