Berdayakan Santri Tani, Kang Uu Salurkan Bantuan 1.000 Bibit Ayam ke Pesantren

Berdayakan Santri Tani, Kang Uu Salurkan Bantuan 1.000 Bibit Ayam ke Pesantren
0 Komentar

RADAR GARUTSUBANG – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memberikan bantuan 1.000 bibit ayam sentul melalui BPPT unggas Jatiwangi, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, di Ponpes Miftahul Falah Kasomalang, Subang, Jumat (14/10/2022).

Bantuan 1.000 bibit ayam sentul itu dilakukan untuk memberdayakan petani milenial di lingkungan komunitas masyarakat utamanya di pondok pesantren.

“Petani milenial tujuannya untuk membangkitkan anak muda bertani, sehingga ada regenerasi para petani di Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga:Telkom University dan Disperindag-ESDM Garut Berkolaborasi dalam Inkubasi Bisnis dan Investor MatchingHayu Jadi Pelanggan PDAM, Perumda Tirta Intan Beri Diskon Untuk Pelanggan Baru

Didalam petani milenial itu, lanjut Uu, ada santri tani, pihaknya menilai santri juga termasuk usia milenial.

Pemprov Jabar berikan ayam 1.000 ekor dan pakan sebanyak 930 kilogram atau hampir satu ton.

“Selain bibitnya, pesantren juga diberikan vaksin untuk menjaga kesehatan ayamnya, kandangnya belum,” katanya.

Ayam sentul ini sudah dimurnikan, dari balai unggas DKPP Jabar. Sehingga kata UU, ayam ini merupakan bibit ayam unggul dalam segalanya.

“Baik dalam telurnya, dagingnya, dan juga pengurusannya tidak terlalu rumit, karena memang ini ayam kampung bukan ayam boiler,” bebernya.

Kang Uu berharap, bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pesantren harus bermanfaat. Kemudian, ayamnya terus bertambah banyak dimasa mendatang.

“Jangan dikasih 1.000, malah nihil semuanya. Harapan kami, ini dapat meningkatkan perekonomian pesantren, karena pesantren butuh ekonomi, butuh uang,” katanya.

Baca Juga:Disnakertrans Jabar Luncurkan The New GLIK, Menjadi Solusi Optimasi Info KetenagakerjaanTingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Kolaborasi Pentahelix

Selain itu kata UU pemerintah juga berikan bantuan melalui OPOP satu pesantren satu produk. Tujuannya, pesantren dapat mandiri ekonominya.

Ia menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) Pesantren memiliki tiga kewajiban. Penyuluhan kepada pesantren, pemberdayaan pesantren dan bantuan kepada pesantren.

“Perda Pesantren ini sudah kami realisasikan, diantaranya dengan bantuan seperti ini. Untuk pesantren yang lain bisa mengajukan ke DPP Santani atau langsung ke Dinas Ketahanan Pangan Jawa Barat,” pungkasnya.(*)

0 Komentar