Berapa HET Gas 3kg di Garut? Bupati Keluarkan Kepbup

Bupati Garut menetapkan HET gas 3kg secara resmi melalui Keputusan Bupati (Kepbup)
Bupati Garut menetapkan HET gas 3kg secara resmi melalui Keputusan Bupati (Kepbup)
0 Komentar

GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan secara resmi mengeluarkan Keputusan Bupati (Kepbup) tentang perubahan atas Kepbup sebelumnya soal harga eceran tertinggi (HET) gas 3kg.

Sebelumnya Bupati sudah mengeluarkan Kepbup dan menaikkan HET gas 3kg menjadi Rp19.500, namun karena derasnya gelombang protes warga, maka Bupati meninjau kembali dan memutuskan menurunkan HET tersebut.

Namun turunnya HET gas 3kg ini tidak semuanya sama, tapi bervariasi. Penurunannya tergantung jarak lokasi stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

Baca Juga:Bagaimana Sikapmu Terhadap Temanmu yang Pendiam? Apa Penyebab Dia Seperti Itu?Mengapa Kita Tidak Boleh Membeda-bedakan Teman? Kapan Kita Bisa Membatasi?

Penurunan HET gas 3kg ini tertuang dalam Kepbup Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 tentang Perubahan Atas Kepbup Garut Nomor 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 tentang HET LPG 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.

Untuk daerah dengan radius 60 km dari SPBE, maka HET-nya berkisar di angka Rp16.00. Kemudian untuk daerah sampai dengan radius 90 km dari SPBE maka HET-nya sebesar Rp.16.500. Dan untuk daerah sampai dengan radius 120 km dari SPBE, maka HET-nya di angka Rp17.00.

Penurunan HET ini berkisar di angka Rp2.500 sampai Rp3.000 dari kepbup sebelumnya yang mematok HET di angka Rp19.500.

Bupati Garut Rudy Gunawan menandatangani Kepbup terbaru ini dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan yaitu 31 Maret 2023.

0 Komentar