Bahagianya Mak Sarti Dikunjungi Bupati Ciamis, Ini yang Diberikannya

0 Komentar

RadarPriangan.com, CIAMIS – Mak Sarti (70) janda tua yang tinggal di Lingkungan Karangsari RT 01 RW 10 Kelurahan Maleber, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat hidup memprihatinkan.

Dia tinggal di rumahnya yang sudah reyot dan tidak layak lagi dihuni. Apalagi mak Sarti juga memiliki keterbatasan penglihatan semenjak kurang lebih 5 tahun ke belakang dikarenakan penyakit mata. Saat ini kesehariannya ditemani oleh salah seorang anaknya yang telah berkeluarga.

Mendengar kondisi tersebut, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra bersama Asisten Daerah, Kepala DPRKPLH dan Kepala DPUPRP meninjau secara langsung kondisi rumah Sarti, pada Hari Selasa (16/6/2020).

Baca Juga:Guru Honorer di Garut ini Idap Tumor OtakTiga Rumah di Banjarwangi Garut Hangus Terbakar

Herdiat meninjau sekeliling rumah Sarti yang kodisinya memprihatinkan. Di dalamnya ada 2 kamar yang hanya dibatasi dengan sekat. Ruangannya pun minim pencahayaan dan sirkulasi udara. Belum lagi kondisi MCK pun tidak terawat.

” Melihat kondisinya, Saya merasa prihatin dan hati tergugah untuk membantu Ibu Sarti agar memiliki Rumah Layak Huni,” ujar Bupati Herdiat saat mengunjungi kediaman rumah Sarti, Selasa (16/6/2020).

Herdiat memberikan bantuan Rp 20 juta untuk membangun rumah mak Sarti. “Diharapkan dengan bantuan tersebut bisa membantu merehabilitasi Rumah Tinggal Ibu Sarti, untuk teknisnya saya serahkan kepada Kepala DPRKPLH beserta jajarannya agar mendesain teknis Rumah Layak Huni ,Proses pembangunannya akan terus dipantau sampai selesai,” ucapnya.

Ketua RT di lingkungan tempat tinggal Sarti, Dahman Demong menyampaikan terimakasih atas nama keluarga dan masyarakat setempat.

” Saya berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui DPRKPLH Kabupaten Ciamis dapat menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni mak Sarti ini,” katanya.(Aldi/RP)

0 Komentar