Bagaimana Cara Mengaktifkan NIK KTP di Garut Secara Online?

Bagi warga Kabupaten Garut untuk mengaktifkan NIK KTP bisa dilakukan secara online, tidak perlu datang ke Disdukcapil Garut
Bagi warga Kabupaten Garut untuk mengaktifkan NIK KTP bisa dilakukan secara online, tidak perlu datang ke Disdukcapil Garut
0 Komentar

 

Disdukcapil Kabupaten Garut Mempunyai Website

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, sekarang ini sudah mempunyai website resmi yang bisa memberikan sejumlah layanan kependudukan. Di sini anda bisa mengajukan Perekaman data (bagi pemula), kemudian mengajukan cetak KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, Kepindahan maupun Kedatangan.

Caranya anda bisa akses website tersebut di alamat=> https://pandu-online.garutkab.go.id

Nah seperti itulah  Cara Mengaktifkan NIK KTP di Garut Secara Online. Dengan cara ini, bagi anda warga Kabupaten Garut tidak perlu datang jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut. Terutama bagi anda yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat kota.(radargarut.jabarekspres.com)

0 Komentar