Ayah Botak Minta Paralegal LBH Jangan Pandang Bulu Berikan Bantuan Hukum dan Jangan Takut Menghadapi Orang Berpangkat

Ayah Botak, Ketua LBH Balinkras DPC Kakbupaten Bandung Barat (KBB)
Ayah Botak, Ketua LBH Balinkras DPC Kakbupaten Bandung Barat (KBB)
0 Komentar

GARUT – Ketua LBH Balinkras DPC Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dadang Sudarman,S.H yang akrab disapa ayah botak, memberikan pesan kepada paralegal yang bernaung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk tidak pandang bulu dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Setiap paralegal maupun advokat yang berada di bawah Lembaga Bantuan Hukum (LBH), menurutnya harus mengedepankan semangat membantu masyarakat miskin yang butuh bantuan hukum.

Hal itu disampaikannya ketika memberikan sambutan dalam perayaan Anniversary ke-12 LBH Balinkras DPC Kabupaten Garut di kafe Moonterace, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu 10 Desember 2023. Ia berpesan di hadapan paralegal dan juga advokat yang hadir di acara tersebut.

Baca Juga:Menginjak Usia ke-12, Ketua LBH Balinkras DPC Garut Minta Anggotanya Tingkatkan Peran Aktif Berikan Bantuan HukumPedagang Syal dan Bendera Berdatangan ke Lapangan Jamaras Leuwigoong

Ayah Botak mengingatkan hal itu, karena Lembaga Bantuan Hukum mempunyai landasan undang-undang yang berbeda dibandingkan advokat yang mempunyai kantor hukum sendiri.

Lembaga Bantuan Hukum itu menurutnya mengacu kepada landasan undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Sementara Advokat mengacu kepada landasan undang-undnag nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Walaupun ada kesamaan dalam soal hukum, namun keduanya mempunyai semangat yang sedikit berbeda. Lembaga Bantuan Hukum itu hadir dengan semangat untuk membantu masyarakat miskin, masyarakat termarginalkan, masyarakat yang tertindas yang umumnya kesulitan dalam hal ekonomi.

Oleh sebab itu, Ia berpesan agar paralegal yang bernaung di Lambaga Bantuan Hukum, harus mengedepankan semangat ini dalam membantu siapapun. Artinya, ketika menemui masyarakat tidak mampu yang butuh bantuan hukum, jangan selalu mengedepankan bayaran.

Ada kalanya, paralegal maupun advokat sekalipun, yang bernaung di Lembaga Bantuan Hukum, itu harus membantu masyarakat miskin tanpa pamrih atau tanpa bayaran sekalipun.

” Jangan pandang bulu dalam memberikan bantuan hukum,” tegasnya, saat memberikan sambutan di hadapan paralegal LBH Balinkras DPC Kabupaten Garut.

Ayah Botak juga bercerita, bahwa dirinya pun pernah memberikan bantuan hukum kepada warga Kabupaten Garut. Dimana kondisi ekonominya begitu memprihatinkan. Ia tanpa pandang bulu datang dari Kabupaten Bandung Barat dan membantu penyelesaian masalahnya hingga tuntas.

Dengan cara seperti itulah kata Ayah Botak, sepak terjangnya selama ini dikenal di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat. Dan dengan cara itu pula, Allah swt memberikan rezeki dari jalan lain yang tak diduga-duga.

0 Komentar