ASN Garut Dilarang Cuti Saat Nataru

ASN Garut Dilarang Cuti Saat Nataru
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyampaikan larangan cuti bagi ASN Garut
0 Komentar

GARUT – Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman menyampaikan adanya larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk cuti natal dan tahun baru (nataru). Namun demikian, Helmi Budiman mengecualikan untuk ASN yang akan mengambil cuti melahirkan.

“Memang dari Kemendagri dan Kemenpan, menyampaikan bahwa rencana di akhir tahun terkait PPMK Level 3 berubah, tetapi untuk yang PNS tentang larangan cuti, itu masih berlaku,” kata Helmi saat menjelaskan aturan ASN dalam cuti Nataru belum lama ini.

Tak hanya larangan cuti untuk para ASN, Helmi Budiman juga mengatakan, di nataru tahun ini akan ada pos penjagaan protokol kesehatan (prokes). Pos penjagaan prokes ini akan disebar di sejumlah wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga:Disperindag Garut Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Hadapi NataruSesepuh Nilai PPP Garut Saat ini Jauh dari Nilai Perjuangan dan Budaya Organisasi

“Kemarin kita sudah melakukan rapat dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) membahas tentang itu,” katanya.

0 Komentar