Apa Boleh KPPS Pemilu 2024 Ikut Kampanye Politik? Begini Jika Sanksi KPPS Tidak Netral

Apa Boleh KPPS Pemilu 2024 Ikut Kampanye Politik? Begini Jika Sanksi KPPS Tidak Netral
Apa Boleh KPPS Pemilu 2024 Ikut Kampanye Politik? Begini Jika Sanksi KPPS Tidak Netral
0 Komentar

RADAR GARUT – Apa boleh KPPS Pemilu 2024 ikut kampanye politik? Begini jika sanksi KPPS tidak netral.

Kalau Anda merupakan seorang petugas KPPS penting mengetahui bahwa KPPS diharuskan buat mempertahankan netralitas selama masa kampanye politik.

Hal tersebut dikarenakan sangat penting buat menjaga integritas dan kepercayaaan dalam pelaksanaan demokrasi.

Baca Juga:Bagus Untuk Mengisi Isra Mikraj 2024, Simak 7 Amalanya DisiniGerakan Isyarat Anies di Awal Debat Capres 2024 Bikin Heboh dan Penasaran

Simak Hal-Hal yang Perlu KPPS Lakukan supaya Menjaga Netralitas

Melansir dari laman desatepus.gunungkidulkab.go.id, KPPS perlu menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya selama Pemilu tahun 2024. Berikut beberapa langkah yang harus perlu anda lakukan:

  1. Hindari konflik kepentingan dengan tak terlibat dalam aktivitas politik serta tidak memberikan dukungan politik kepada siapapun.
  2. Lakukan tugas dengan secara objektif, adil, dan transparan tanpa memihak pada pihak manapun.
  3. Jaga kerahasiaan suara pemilih serta pastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan bebas dari tekanan.
  4. Hindari intimidasi tentang pemilih atau pihak lain yang terlibat dalam pemilu, serta laporkan intimidasi kepada pihak yang berwenang.
  5. Pertahankan netralitas di medsos dengan menghindari komentar politik atau menyuarakan preferensi pribadi.

Memelihara netralitas merupakan kunci buat menjaga keadilan dan kesetaraan dalam Pemilu tahun 2024.

Bagaimana kalau KPPS Tidak Netral?

Kalau terjadi pelanggaran Pemilu oleh anggota KPPS, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum atau singkatnya (Bawaslu) akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota KPPS yang terlibat. Selanjutnya, Bawaslu juga akan memberikan saran buat mengganti anggota KPPS yang bersangkutan.

Apabila jika ditemukan petugas pemungutan suara dari tingkat kecamatan (PPK) sampai tingkat desa (PPS) serta KPPS yang tidak menjaga netralitas, maka akan dibentuk tim khusus buat melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang bersangkutan.

Sebagaimana yang sudah diketahui, anggota KPPS telah menandatangani pakta integritas Pemilu tahun 2024.

Pakta integritas ini adalah komitmen buat menyelenggarakan Pemilu tahun 2024 secara netral, objektif, serta akuntabel.

Apa boleh KPPS Pemilu 2024 ikut kampanye politik? Begini jika sanksi KPPS tidak netral. Sekian informasi ini semoga bisa bermanfaat.

 

0 Komentar