Anaknya Minta Makan ke Rumah Tetangga, Begini Awal Mula Influencer Parenting Ditangkap

Anaknya Minta Makan ke Rumah Tetangga, Begini Awal Mula Influencer Parenting Ditangkap
Anaknya Minta Makan ke Rumah Tetangga, Begini Awal Mula Influencer Parenting Ditangkap
0 Komentar

RADAR GARUT – Viral anaknya minta makan ke rumah tetangga, begini awal mula influencer parenting ditangkap.

Viral influencer parenting di Utah, Amerika Serikat, kini sudah ditangkap atas kasus kekerasan terhadap anak. Wanita yang bernama Ruby Franke ditahan oleh pihak kepolisian sebab menelantarkan serta menganiaya anak-anaknya.

Terbongkarnya kasus yang bermula saat anaknya menggedor pintu rumah tetangganya buat meminta makanan. Nahasnya, putranya yang berusia 12 tahun itu kabur dari rumahnya dengan lakban menempel di kakinya.

Baca Juga:Pengungsi Gempa Sumedang Membutuhkan Bantuan, Segera Luncurkan, Obat, Palet Kayu Hingga MatrasMpok Atiek Mengidap Penyakit Tumor Jinak di Usus, Beginilah Ungkap Dokternya

“Kondisi remaja tersebut sangat parah sehingga mereka diperiksa oleh EMS Santa Clara-Ivins dan diangkut ke rumah sakit setempat,” Ungkap keterangan pihak berwajib setempat.

Kondisi itu mengarahkan petugas ke rumahnya serta menemukan anaknya yang lain dalam kondisi serupa. Selain itu 4 anaknya yang masih berusia di bawah umur kini dirawat di Departemen Layanan Anak dan Keluarga.

Gaya pengasuhan keluarga Frank yang ketat pernah membuatnya dilaporkan ke kepolisian. Pada bulan Juni tahun 2020, beberapa penonton saluran Youtube-nya menghubungi layanan perlindungan anak setempat kepada orang tua usai putra mereka, Chad, yang pada saat itu berusia 15 tahun, mengatakan dalam sebuah video bahwa dia sudah tidur di beanbag selama 7 bulan.

Ruby Franke juga mengatakan pada saat itu bahwa pengaturan tidur merupakan ‘pilihan’ Chad usai dikeluarkan dari kamar bersama dengan adik laki-lakinya sebab masalah perilaku.

Putri tertuanya, Shari Franke yang berusia 20 tahun merespons penangkapan ibunya di media sosialnya dengan tulisan ‘akhirnya’.

Rencananya Ruby akan dijatuhi hukuman pada tanggal 20 Februari tahun 2024. Dia mengaku bersalah atas tuduhan kekerasan pada anaknya, mengatakan menyesal atas kejadian itu.

“Dengan penyesalan dan kesedihan terdalam bagi keluarga dan anak-anak saya,” Ungkapnya dengan mengenakan pakaian penjara bergaris putih dan abu-abu pada saat mengajukan pengakuan.

Baca Juga:Beginilah Efek Gempa Guncangan di SumedangViral Driver Ojol Nikahi Penumpangnya di Sukabumi, Begini Kisah Cintanya

Viral anaknya minta makan ke rumah tetangga, begini awal mula influencer parenting ditangkap. Sekian informasi ini semoga bisa bermanfaat.

 

0 Komentar