Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota Di Resmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota Di Resmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memimpin apel pagi perdana setelah libur lebaran 2023 di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (26/4/2023). (Foto: Antara)
0 Komentar

RADAR GARUT –  Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota di resmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Simak informasinya di bawah ini.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Alun-alun Edu Forest Setu hasil revitalisasi di Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Ridwan Kamil, revitalisasi Alun-alun Edu Forest Setu tersebut dengan anggaran dari bantuan Provinsi Jabar ini bertujuan untuk memaksimalkan sebuah manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi tersebut.

Baca Juga:36 Anggota Paskibraka Jawa Barat Di Resmikan Oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan KamilCiri Koin Kuno Rp50 1991 Menjadi Incaran Para Kolektor, Tembus Rp10 Juta Perkepingnya

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ridwan Kamil yang mengusulkan alun-alun yang berkonsep sebagai hutan kota dengan fasilitas dan tujuan edukatif tersebut yang menggunakan nama lokal dengan sebagai ciri khas daerah.

“Di kesempatan ini mohon izin, kalau boleh namanya diubah sedikit, kita pakai bahasa Indonesia saja atau bahasa daerah. Jadi namanya Alun-alun Setu Ajarwana,” kata Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Dia menjelaskan, makna Ajarwana berasal dari dua suku kata, merupakan dengan ajar yang berarti pengajaran, dan wana terjemahan dari bahasa Sunda, yang artinya merupakan hutan.

Dengan demikian kata Ajarwana sama terjemahannya dari bahasa daerah tersebut dengan kata Edu Forest.

Alun-alun Setu Ajarwana adalah area hutan seluas 4 hektare, dan 1 ha dengan sebagai area fasilitas umum.

Gubernur Ridwan Kamil juga yang berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sebuah ketertiban dan kebersihan fasilitas alun-alun yang sudah disediakan tersebut.

“Jaga ketertiban. Jangan melakukan vandalisme, jangan dicoret dan dikotori. Dalam hitungan sekian tahun pohon-pohon baru yang ditanam akan tumbuh subur dan besar. Insyaallah satu hari ke sini lagi suasana sudah teduh,” ujarnya.

Baca Juga:Koin Kuno Rp500 Motif Bunga Melati Tahun 1991 Di Hargai Rp15 Juta PerkepingnyaAjak Gelorakan Kembali Gerakan Pramuka di Kabupaten Garut Oleh Wabup Garut

Demikian informasi mengenai Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota Di Resmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota Di Resmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

RADAR GARUT –  Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota di resmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Simak informasinya di bawah ini.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Alun-alun Edu Forest Setu hasil revitalisasi di Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023).

0 Komentar