Agun: Dana Desa Masih Tumpang Tindih, Belum Menyentuh Kesejahteraan Masyarakat

0 Komentar

RadarPriangan.com, CIAMIS – Dana APBN untuk desa atau dana desa, diusulkan bisa disinergikan untuk tujuan kemandirian, kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Seperti itulah yang selalu diusulkan Anggota DPR RI DRS Agun Gunandjar Sudarsa, setiap rapat di DPR.

” Saya katakan dan usulkan seperti ini berdasarkan hasil dari kunjungan reses ke desa-desa, bahwa pasca terbitnya UU no 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa,” Ujar Agun saat kunjungan ke Kabupaten Ciamis, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga:Berawal dari Suara Azan, DJ Katty Butterfly Mantap Pindah KeyakinanAS Dukung Kedaulatan Indonesia di Natuna

Hal itu Agun sampaikan mengingat, pada prakteknya, dana desa selalu berjalan sendiri berdasarkan program kementerian masing-masing. Agun menilai pemanfaatan dana desa belum begitu menyentuh terhadap masyarakat desa.

Tak jarang kata dia, dana desa itu tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Pemerintah desa sendiri tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah di desain oleh kebijakan program masing-masing.

” Saya usulkan kepada Pemerintah dalam hal ini Kepala Bapenas dan Menkeu untuk mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh program bagi desa dari APBN, APBD, juga kepada BPKP dan BPK untuk mengaudit secara menyeluruh keseluruhan dana tersebut. Apakah membawa dampak perubahan yang siginfikan bagi kemajuan rakyat dari ketimpangan dan kemiskinan yang ada,” katanya. (ald/RP)

0 Komentar