4 KPM Bansos Miskin Ekstrem Lapor ke Polres Cianjur

4 KPM Bansos Miskin Ekstrem Lapor ke Polres Cianjur
4 KPM Bansos miskin ekstrem lapor ke Polres Cianjur
0 Komentar

CIANJUR – 4 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) miskin ekstrem sebesar Rp900 ribu, warga asal Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber mendatangi Mapolres Cianjur, Selasa (18/1).

Kedatangan 4 KPM bansos miskin ekstrem itu untuk membuat laporan dugaan pemotongan bantuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Ke empat KPM tersebut berinisial TT (47), NN (70), Bah AD (62) dan CC (57).

4 KPM bansos miskin ekstrem itu datang ke Mapolres Cianjur didampingi oleh Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat, Hendra Malik.

Baca Juga:Bupati Cianjur Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Ada Indikasi DBDRumah Sakit Malangbong dalam Waktu Dekat Bisa Digunakan

Salah seorang KPM, CC (57), mengatakan, kedatangan ke Mapolres Cianjur untuk membuat laporan adanya dugaan pemotongan bantuan miskin ekstrem sebesar Rp50 ribu dari nilai bantuan Rp900 ribu.

Hal serupa juga diutarakan KPM lainnya, NN (70) yang mengaku dipotong Rp100 ribu. Pun demikian yang dialami Bah AD (62), dirinya mengaku dipotong Rp150 ribu. Sedangkan TT (47) mengaku dipotong Rp50 ribu.

“Variatif, ada yang Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. Padahal banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Ada yang dibelikan beras ada juga untuk biaya persalinan,” kata TT saat ditemui di Mapolres Cianjur, Selasa (18/1).

TT mengatakan, dirinya baru pertama kalinya mendapat bantuan sosial tunai berupa uang sebesar Rp900 ribu.

Ketua DPD YLPKN Jabar, Hendra Malik, menegaskan, kedatangannya ke Mapolres Cianjur hanya mendampingi ke empat orang KPM yang haknya diduga disunat oknum tak bertanggungjawab.

“Saya hanya mendampingi saja, yang membuat laporan itu KPM-nya langsung,” kata Hendra kepada Cianjur Ekspres (Grup Radar Garut).

Hendra mengatakan, setelah diterima oleh unit tiga Reskrim Polres Cianjur ternyata belum bisa menerima laporan (LP) melainkan sifatnya baru konsul terlebih dahulu.

Baca Juga:Arisan Online Ilegal Terbongkar di JatengDPMPT Garut Kembangkan Aplikasi OSS RBA, Urus Perizinan Tak Perlu Tatap Muka

“Jadi, kami disarankan untuk kembali mendata berapa banyak penerima KPM bansos tunai sebesar Rp900 ribu yang dipotong setelah lengkap ada berapa. Polres Cianjur akan menerima laporannya,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan dari KPM bansos tunai tim dari monitoring DPD YLPKN Jabar langsung turun ke lapangan dan mendapatkan beberapa KPM yang merasa bantuan tunainya di potong oknum tak bertanggungjawab.(yis/hyt/Cianjur Ekspres)

0 Komentar