3 Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi, Petugas Temukan Atribut Kelompok Bermotor

3 Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi, Petugas Temukan Atribut Kelompok Bermotor
ilustrasi penganiayaan (ist/nett)
0 Komentar

GARUT – Tiga orang terduga pelaku penganiayaan berhasil ditangkap tim Reserse Kriminal Polres Garut. Ketiga orang tersebut ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang warga di wilayah Kecamatan Cibatu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa tiga orang yang ditangkap pihaknya berinisial CP (28), TG (25) dan RS (27).

“Mereka ini kami tangkap karena diduga menganiaya korban berinisial NS (49) warga Desa Keresek, Kecamatan Cibatu pada Minggu (21/12) malam,” katanya.

Baca Juga:Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban, Karutan dan Jajaran bersama Aparat Gabungan Kontrol Seluruh Blok HunianPegawai Rutan Garut tiba-tiba Diapelkan Karutan, Kamar Tahanan Langsung Dirazia

Ari menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku diduga menganiaya NS sekitar pukul 19.00 saat tengah mengantar keponakannya berinisial AS ke Puskesmas Cibatu. Itu karena AS diduga mendapat aksi penganiayaan yang juga dilakukan oleh tiga pelaku bersama teman-temannya.

“Saat sampai di depan Puskesmas Cibatu ini, korban bersama keponakannya diadang delapan orang terduga pelaku. Korban pun kemudian mendapatkan aksi penganiayaan secara bersama-sama dari para terduga pelaku,” jelasnya.

Mendapat aksi pengeroyokan tersebut, menurut Ari, korban pun mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya, khususnya bagian kepala. Setidaknya korban mengalami luka robek dan memar di dua pelipis mata dan bagian belakang kepala.

Satuan Reserse Kriminal Polres Garut yang menerima laporan kejadian tersebut, diakui Ari langsung bergerak menurunkan Tim Sancang bersama Polsek Cibatu untuk mengejar para pelaku.

“Kami langsung kejar ke beberapa lokasi, dan Alhamdulillah sekitar pukul 22.00 tiga orang pelaku berhasil kami tangkap. Untuk terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran kami,” ucapnya.

Dalam penangkapan ketiga orang pelaku itu, Ari menyebut bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai pisau badik sepanjang 15 centimeter hingga sepasang sepatu yang digunakan saat menganiaya korban.

“Dalam penangkapan itu juga kami mengamankan atribut salah satu kelompok bermotor XTC,” pungkasnya. (red)

0 Komentar