Lebih dari 42 Ribu Jamaah Haji Terima Ganti Rugi Konsumsi, BPKH Limited Gelontorkan Rp3,7 Miliar

istimewa
Lebih dari 42 Ribu Jamaah Haji Terima Ganti Rugi Konsumsi, BPKH Limited Gelontorkan Rp3,7 Miliar
0 Komentar

MAKKAH — BPKH Limited membayar kompensasi senilai lebih dari 862 ribu riyal Saudi (sekitar Rp3,7 miliar) kepada 42 096 jamaah haji Indonesia yang tidak menerima makanan sesuai jadwal pada puncak ibadah di Mina, 14 Dzulhijjah 1446 H (10 Juni 2025).

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono menegaskan langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus penghormatan terhadap hak jamaah. “Kompensasi ini tidak hanya pemulihan kerugian, tetapi penegasan komitmen kami menjaga integritas layanan haji,” ujarnya di Makkah, Senin (16/6).

Ia menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi dilakukan langsung ke jamaah melalui mekanisme yang telah diverifikasi petugas lapangan. Prosesnya di­klaim selesai dalam enam hari setelah insiden, mengikuti prinsip akuntabilitas dan keadilan yang diterapkan BPKH Limited.

Baca Juga:Menimipas Ajak Aparatur Tingkatkan Layanan Publik dan Sederhanakan BirokrasiBPKH Limited Cairkan Bantuan Tunai untuk 20 Ribu Jemaah Haji yang Terdampak Gangguan Konsumsi

Selain mengucurkan dana kompensasi, BPKH Limited melakukan audit internal dan menyiapkan prosedur baru agar kekurangan konsumsi tidak terulang. Perbaikan itu mencakup pengawasan distribusi, peningkatan standar vendor katering, serta penambahan jalur aduan cepat di lapangan.

Pada musim haji 1446 H, BPKH Limited—anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI di Arab Saudi—ditugaskan mengelola layanan makanan siap saji, paket fresh meal, bumbu Nusantara, area komersial, lapak kuliner Indonesia, dan kargo barang jamaah.

Sidiq berharap inisiatif kompensasi cepat dapat menjadi contoh bagi penyedia layanan haji lainnya. “Jika terjadi kekurangan, respons tanggap dan transparan adalah wujud kepekaan terhadap kenyamanan ibadah jamaah,” tuturnya.

Dengan penyaluran kompensasi ini, BPKH Limited berupaya memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan jamaah haji Indonesia tetap dapat beribadah secara khusyuk dan aman. (*)

0 Komentar