Rutan dan BNN Garut Teken Kerja Sama Rehabilitasi Narapidana Pengguna Zat Adiktif

istimewa
Rutan dan BNN Garut Teken Kerja Sama Rehabilitasi Narapidana Pengguna Zat Adiktif
0 Komentar

GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut menandatangani perjanjian kerja sama dalam penyelenggaraan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi narapidana pengguna zat adiktif. Kegiatan ini dirangkaikan dengan apel bersama yang digelar di Lapangan Rutan Garut, Selasa (6/5).

Apel bersama dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Garut AKBP Deni Yusdanial, Plt. Kepala Rutan Garut Moch Kund Bedraningrat, serta jajaran pejabat struktural dan personel dari kedua instansi.

Prosesi dimulai dengan upacara resmi, dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama sebagai bentuk sinergi dalam mendukung upaya rehabilitasi berbasis pemasyarakatan.

Baca Juga:Miyako Gelar Program Umroh Gratis dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pelanggan SetiaApel Pagi Rutan Garut Jadi Momen Refleksi Tugas dan Penguatan Semangat Kerja

Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Kepala BNN Kabupaten Garut menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial narapidana pengguna narkotika.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana pengguna zat adiktif untuk pulih dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tegas Deni.

Ia juga menyebut bahwa rehabilitasi merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan bagian penting dalam mewujudkan Garut Bersinar (Bersih Narkoba).

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan rehabilitatif, mendukung semangat reformasi birokrasi serta pemberantasan narkoba secara terpadu di Kabupaten Garut. (*)

0 Komentar