Dihubungi terpisah, Ketua LBH Balinkras DPC Garut, Dini Agustini, S.H, S.Ip menyebut bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan dari korban dalam hal ini Distri Aulia.
Dini menyatakan kesiapannya untuk mendampingi masalah tersebut. Karena Dini merasa sangat prihatin atas apa y yang dialami Distri Aulia.
” Ini juga jadi bahan edukasi bagi seluruh warga Garut, jangan mau menggunakan jasa calo dalam mengurus BPJS Kesehatan. Hendaklah datang langsung ke kantor BPJS, karena saya yakin karyawan BPJS akan bertugas secara profesional,” ujarnya.
Baca Juga:Transformasi Digital Dorong BRI Bukukan Laba Rp51,4 TriliunPihak Sekolah dan Orang Tua Merasa Lega, Pedagang Eskrim yang Sebabkan Siswa Keracunan Sudah Ditangkap Polres Garut
” Adapun dalam hal ini, kami akan melakukan kajian hukum, apakah unsur pidananya sudah kuat. Jika iya, maka kami siap melakukan langkah-langkah hukum,” pungkasnya.
Di lain sisi, pejabat di RSUD dr. Slamet Garut, ketika dihubungi Radar Garut melalui sambungan seluler, siap membantu pasien atas nama Distri Aulia.
Untuk tunggakan biaya selama menjadi pasien umum, menurutnya bisa duduk bersama dan pihaknya siap membuat perjanjian untuk menyicil ketika nanti bayi sudah dibawa pulang.
Bahkan menurut pejabat tersebut, sisa tunggakan pun bisa saja ada kebijakan keringanan sebagian biaya dengan persetujuan Direktur RSUD dr. Slamet Garut.