Pengusaha Salon di Garut Jadi Tersangka Investasi Bodong, Raup Uang Hingga Miliaran Rupiah

Pengusaha Salon di Garut Jadi Tersangka Investasi Bodong, Raup Uang Hingga Miliaran Rupiah
0 Komentar

Pelaku terjerat pasal 378 dan pasal 372, serta pasal 65 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(cat)

0 Komentar