Video berdurasi 30 detik itu menayangkan Ade Armando yang dievakuasi oleh polisi ke dalam kawasan gedung DPR RI.
Ada ratusan orang yang mengomentari unggahan video tersebut. Salah satunya Yenny Romo Wiryo.
“Akhirnya ditelanjangkan, karena terlalu suka mengkritik eh,” tulis Yenny yang menggunakan nama akun New Yenny Romowiryo.
Baca Juga:Chandrika Chika Terlibat Kasus Pengeroyokan Putra Siregar, Raffi Ahmad Buka SuaraMiris, Adik Bunuh Kakak Kandung Dihadapan Ibunya saat Sahur
Tulisan Yenny itu dibalas oleh pengguna Facebook lainnya bernama Putri AD.
Dia menulis: “Lemes bestiee setengah jalan dah celane tu turon,” balas Putri AD.
Yenny pun memberikan emoji tertawa. Akun atas nama Rafiqah Handinah turut menimpalinya.
“Sampe kena terlanjangkan orang rese la mulutmu harimau mu”, balas Rafiqah.
“Itulah akibatnya kak,” tulis Yenny lagi. Akun Putri AD kembali membalas,” Mulutmu babak belurmu.”
Dari penelusuran, akun Facebook atas nama New Yenny Romowiryo sudah ditutup.
Namun, akun instagramnya masih bisa diakses. Dari bio IG-nya tertulis Ny.Yenny M.Nasoha SH (Polair Polda Kalbar).
Baca Juga:Desa Sarimukti Garut Tidak Potong BLT Migor, Begini FaktanyaJelang Lebaran Polres Garut Akan Perketat Keamanan, Pemkab Garut Siap Dukung Operasi Ketupat Lodaya
Dari foto-foto di IG-nya, sang suami diketahui bernama Brigadir Polisi M. Nasoha.
Beberapa hari sebelumnya, istri prajurit TNI bernama Annisa Rahmania diketahui menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengunggah tulisan ‘Potong bebek angsa, angsa di kuali, gagal urus bangsa minta 3 kali’ di status WA.
Dia adalah istri dari Pratu (Prajurit Satu) Gilang Rinaldi, anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 117/Ksatria Yudha (KY).
Annisa sendiri sudah meminta maaf secara terbuka kepada Presiden Jokowi dan unsur pimpinan TNI. Annisa mengaku hanya ikut-ikutan.
Dia mengakui tindakannya telah mencoreng nama TNI AD dan Kodam Iskandar Muda. Annisa juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
Sekedar diketahui, seluruh keluarga besar TNI/Polri punya aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil.
Keluarga anggota TNI/Polri harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.
Anggota TNI/Polri tidak boleh ikut dalam urusan demokrasi, politik praktis, dan ujaran kebencian.
Seluruh keluarganya harus taat, setia dan loyal terharap pimpinan negara.
Jika ada yang melanggar akan menerima konsekuensi dari kesalahan yang dilakukan.