Chandrika Chika Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penyeroyokan Putra Siregar

Chandrika Chika Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penyeroyokan Putra Siregar
Polisi layangkan surat pemanggilan terhadap Chandrika Chika--
0 Komentar

Sehingga tanggal 16 Maret 2022, korban melaporkan kasusnya dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Budhi.(fin)

0 Komentar