JAKARTA – Polisi layangkan surat pemanggilan terhadap selebgram Chandrika Chika atas kasus pengeroyokan Putra Siregar dan artis Rico Valentino.
Polisi membenarkan kalau Chandrika Chika merupakan sosok wanita yang membuat Putra Siregar dan Rico Valentiono masuk penjara.
“iya betul (Chandrika Chika),” ucap Kasat Reskrim Polres Mertro Jaya Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dikutip dari PMJ news pada Selasa, 19 April 2022.
Baca Juga:Setiap Hari Selalu Ada Calon Jemaah Haji Garut yang Membatalkan BerangkatJadi Best Market Maker, Bank Indonesia Apresiasi BRI Dengan 5 Penghargaan
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Chandrika Chika untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Pemeriksaan kepada Chika akan dilakukan pekan ini hari rabu atau kamis. Namun mantan Thoriq Halilintar tersebut belum memberikan jawaban.
“Sudah kami kirim surat panggilan, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran,” jelasnya.
Sebelumnya, Kombe Pol Budhi Herdi Susianto mengukapkan peristiwa Aksi Putra Siregar dan Rico Valentino keroyok korban bernama Nur Alamsyah terungkap lewat CCTV.
Peristiwa itu terjadi pada 2 Maret 2022 di kafe ‘CD’ di kawasan Kebayoran Baru. Sekira pukul 02.30 WIB.
“Ini diduga peristiwa pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal pengeroyokan pasal 170 KUHP,” ujar Budhi, dalam konferensi pers kasus tersebut, Rabu 13 April 2022.
Budhi menjelaskan saat kejadian itu, Putra Siregar dan Rico Valentino tengah menghadiri acara ulang tahun teman mereka.
Baca Juga:Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara yang Meresahkan, Ternyata Masih Remaja 17 TahunSri Mulyani dengan Jokowi Dijadikan Meme: Orang Indonesia Memang Kreatif
Sementara korban Nuralamsyah berada di meja lain dan tidak terkait acara ulang tahun.
“Jadi pada peristiwa ini kebtulan terjadi di dalam kafe CD yang diduga dilakukan oleh tersangka RV, dan tersangka PS terhadap korban NMA,” lanjutnya.
Kemudian, seorang perempuan teman Putra dan Rico mendatangi meja korban.
“Entah apa yang dibicarakan inilah dalam proses penyelidikan yang kami lakukan” sebutnya.
“Kemudian tersangka Rico tidak senang mendatangi korban dan melakukan pemulukan terhadap korban. Tersangka PS ikut bersam-sama di sana dengan menendang mendorong korban. Pertiswa tersebut terekam di CCTV di kafe tersebut,” tutur BUdhi.
Setelah kejadian itu, sejatinya korban tidak langsung membuat laporan polisi. Dia hanya meminta visum atas kekerasan yang dialaminya.
“Hanya meminta visum saja, karena ingin ada jalan damai. (Korban) mencoba menghubungi pihaK RV dan PS, namun sampai dengan dua minggu tidak ada tanggapan,” sebutnya.