KADES di Garut akan dilaporkan ke Kejari oleh Kepala Divisi GMBI Distrik Garut, Budi Ocong, karena diduga menggelapkan Dana Desa dan batuan provinsi. Salah satu Kades di Garut itu diduga tidak membagikan sebagian BLT Dana desa, insentif RT RW dan dana sapa warga.
Budi Ocong, Pengurus GMBI Distrik Garut itu menjelaskan, BLT Dana Desa yang diduga digelapkan Kades adalah anggaran tahun 2021.
Kemudian sapa warga sendiri menurut Budi Ocong, merupakan bantuan Provinsi atau dana IP (Infrastruktur Pedesaan). Dimana sebagian dari dana IP ada peruntukan sapa warga untuk RT RW. Namun sapa warga juga diduga telah digelapkan oleh Kades.
Baca Juga:Pelakor Ketahuan Istri Sah di Jalan, Layangan Putus Versi CirebonGMBI Akan Laporkan Salah Satu Kades di Garut ke Kejari, Diduga BLT DD Tak Dibagikan
Budi Ocong menyebut bahwa bukti-bukti untuk melaporkan Kades ini sudah kuat. Bahkan ibaratkan sebuah hadits, kategori kesahihan bukti ini sama dengan kriteria Bukhari Muslim. Maksudnya bukti yang Ia miliki benar-benar sangat kuat.
Karena itu Budi Ocong tidak ragu untuk segera melaporkan kades tersebut kepada Kejari Garut. Bahkan ia juga sudah melakukan koordinasi dengan Kasi Intel Kejari Garut perihal rencana tersebut.
Mengenai kapan Ia akan melaporkan Kades, Budi Ocong belum menyebutkan tanggal mainnya. Namun jika sudah waktunya Ia akan mengundang awak media untuk ikut memantau pelaporan tersebut di Kejari Garut.(fer)
VIDEO PERNYATAAN: Kades di Garut Akan Dilaporkan ke Kejari