GARUT – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat telah menerima penyerahan tiga ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) dari masyarakat.
Kemudian BKSDA Jawa Barat melepasliarkan tiga kukang ini di hutan hutan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler yang memang menjadi habitatnya.
Tiga kukang Jawa itu sebelumnya sempat dipelihara warga kemudian dilakukan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.
Baca Juga:Celine Evangelista dan Suami Pisah RumahAnggota DPRD Garut Mengaku Belum Mengetahui Bansos dari APBD
Kepala Seksi Wilayah V Garut BBKSDA Jabar, Dodi Arisandi mengatakan, pelepasan hewan dilindungi itu merupakan serahan dari warga Kampung PLP Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut sebanyak dua ekor, dan serahan dari warga Kampung Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota sebanyak satu ekor.
Berdasarkan pengakuan warga, kukang itu ditemukan di halaman rumah. “Karena khawatir diburu oleh satwa lain seperti anjing, maka langsung diamankan dan diserahkan ke BBKSDA,” katanya.
Tim BBKSDA pun langsung melakukan rehabilitasi seperti pemeriksaan fisik, kemudian pemberian vitamin dan pakan hingga mengembalikannya ke hutan.
“Sebelum pelepasan satwa kukang tersebut dilakukan terlebih dahulu rehabilitasi dan pemeriksaan fisik yang kemudian dilakukan pemberian vitamin rutin serta pakan yang memadai seperti yang ada di alam,” ucapnya.
Dodi menyampaikan, petugas BBKSDA tidak hanya melepasliarkan kukang begitu saja. Setelah pelepasliaran, dipastikan ada pemantauan dari petugas khusus di hutan Gunung Guntur untuk memastikan kondisinya bisa bertahan hidup di alam bebas.
“Untuk monitoring dilakukan oleh petugas Resor Kamojang selama 10 hari untuk memastikan kukang bisa ‘survive’ di alam,” katanya.
Dodi mengungkapkan bahwa selama 2021 BBKSDA telah menerima serahan dan melepasliarkan kukang jawa sebanyak 28 ekor. Sedangkan jumlah populasinya di Garut, belum dapat dipastikan karena harus melakukan monitoring secara khusus.
Baca Juga:Bendera Putih PHRI Diturunkan Setelah Islah dengan Bupati dan Buat Nota KesepahamanHanya Khilaf Saja, Agen Mandiri Desa Keresek Sudah Ganti Sembako Seorang KPM yang Terlewatkan 2 Bulan
Populasi kukang jawa di Indonesia, dijelaskan Dodi, terjadi penurunan karena diburu secara liar untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan dan ada juga untuk obat tradisional. Selain itu, kehilangan habitatnya sehingga menjadi ancaman besar bagi kelestariannya.
Dodi berharap upaya menjaga satwa yang dilindungi negara termasuk kukang itu perlu dilakukan kerja sama dengan masyarakat sehingga keberadaannya tetap terjaga.
“Rasa peduli dan kesadaran masyarakat Garut sudah tinggi atas konservasi, ini dibuktikan banyak satwa yang diserahkan ke BKSDA Garut,” tutu[ Dodi. (igo)