Itu angka yang lumayan. Apalagi mengharapkan pajak dari perusahaan kian sulit. Termasuk dari perusahaan BUMN. Sulit mengharapkan PPh-nya apalagi bagian dividennya. Bahkan –tahun ini dan tahun depan– kalau ada BUMN yang bisa membiayai operasionalnya saja itu sudah baik. Kecuali BUMN perbankan, telekomunikasi, dan kesehatan.
Sampai kemarin posisi tarik-menariknya masih belum berubah. Pemerintah masih mempertahankan RUU itu. DPR juga masih terus menyanyikan nada penolakan. Opini masyarakat kian keras menolak.
Opini masyarakat itu tahun ini lebih penting dari tahun lalu. Tahun ini Pemilu kian dekat. Partai-partai memerlukan suara mereka. Apalagi Presiden Jokowi sudah di periode kedua.
Baca Juga:Peningkatan Kasus Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan, Wabup Minta Lab Cek Virus BaruSampaikan Amanat Dony Oekon, Yudha Apresiasi Gotong Royong Warga Kampung Bebedahan Bangun Rumah Korban Kebakaran
Maka taruhan tadi tetap penting: apakah RUU Pajak ini akan dibela pemerintah sekuat membela UU Cipta Kerja. Atau biarkan saja Menteri Keuangan berjuang sendiri, kehilangan muka sendiri, dan jadi korban sendiri. (*)