GARUT – Kades yang nyalon lagi pada periode 2021 – 2027 namun kalah, mulai ngantor lagi, Kamis (10/6). Mereka ngantor karena masa jabatannya belum habis.Yang bersangkutan mengambil cuti hingga ditetapkannya kades terpilih.
Kades Limbangan Tengah Tata Sumitra, Kamis (10/6) datang ke kantor desa untuk menghabiskan masa jabatannya. Masa jabatannya hingga 27 Juli 2021.
“Saya datang ke kantor desa setelah mengambil cuti. Ngantor lagi hingga 27 Juli 2021 menghabiskan masa jabatan,” kata Tata Sumitra, Kamis (10/6).
Baca Juga:Jabar Bergerak Bantu siswa Terdampak Covid l-19 dan Anak YatimPeringati Hari Jadi Ciamis Ke- 379, Herdiat Sampaikan Fokus Tingkatkan Ciamis Sehat dan Bangkitkan Perekonomian Daerah
Sekdes Limbangan Tengah yang menjadi PLH Kades, berakhir tugas PLH-nya ketika kades masuk kerja.
Kades yang masuk kerja lagi ketika tak terpilih dilakukan Kades Limbangan Timur Sobarudin, Kamis (10/6). Sobarudin masa jabatannya hingga 28 Juli 2021. Dia tampak menerima tamu di ruang kerjanya.
Kades Majasari Kecamatan Cibiuk Sulaeman, Kamis (10/6) belum masuk kerja. Masa jabatannya hingga
23 Juli 2021. Sulaeman tak terpilih lagi dalam Pilkades serentak 8 Juni 2021.(pap)