CIAMIS – Forum gerakan umat Islam kabupaten Ciamis silaturahmi ke sejumlah instansi seperti DPRD, Polres, Kejaksaan dan Kodim Ciamis, dalam rangka membantu habib Rizieq.
” Hari ini kita melakukan silaturahmi yang pertama ke DPRD untuk menyampaikan supaya DPRD Ciamis melayangkan surat ke DPR-RI untuk pemanggilan jaksa penuntut Umum Jakarta Timur,yang menuntut 6 tahun Habib Rizieq. Serta melayangkan surat ke Jaksa agung,” ucap H.wawan Abdul Malik (8/6/2021).
Pihaknya bersama umat muslim meminta SKPD untuk menandatangani surat pernyataan bersama yang menyatakan protes tentang tuntutan yang tidak Adil kepada Habib Rizieq.
Baca Juga:Herdiat: Anak Adalah Generasi Emas, Generasi Penerus BangsaDidi Akhdiyat Menangkan Pilkades Desa Keresek, PPKD: Aman Tidak Ada yang Protes
” Ada dua ormas yang menadatangani, dua pemerintah yang mendatangani dengan mengganti redaksinya dari pemerintah sendiri,” katanya.
Saat ini yang tidak mendatangani surat pernyataan seperti DPRD kabupaten Ciamis. Karena DPRD adalah lembaga ,Kapolres Ciamis tidak karena lembaga hukum dan Kodim Ciamis. Sedangkan yang ikut menandatangani yaknj, Bupati Ciamis dan Kejaksaan Ciamis. Itupun diganti redaksinya.
” Kami ke sini tidak memaksa untuk menandatangani dan kita itu hanya menawarkan saja. Kalau memang pimpinan-pimpinan di sini ada rasa cinta pada duriat nabi, ia akan menaruhkan jabatannya serta akan menadatanganinya. Kita juga tidak bisa memaksa kareba itu hak mereka,” terangnya.(ald)