Dalam kunjungan tersebut, Yudha Puja Turnawan memberikan sejumlah bantuan sembako maupun uang tunai untuk mak Omeh. Yudha sangat mengharapkan agar mak Omeh ini bisa segera diproses agar mendapatkan bantuan secara rutin ke depannya.
Kepala Desa Padahurip, Kecamatan Banjarwangi, Evi Prisandi membenarkan perihal kabar mak Omeh. Kades menjelaskan, Mak Omeh memang belum memiliki KTP dan KK sehingga tidak pernah mendapatkan PKH maupun BPNT, namun selama ini Desa memberi mak Omeh bantuan BLT dana desa sebesar Rp600 ribu per bulan.
Adapun perihal KTP mak Omeh, Evi menjelaskan akan mengusahakan agar diproses di Kecamatan berhubung usia mak Omeh yang sudah sepuh.
Baca Juga:DLH Garut Kampanyekan Kebersihan dan Kelestarian LingkunganTiga Calon Paskibraka Asal Garut Lolos Ke Tingkat Nasional dan Jawa Barat
“Mudah-mudahan bisa diproses di Kecamatan berhubung usianya sudah tua sekali sudah lebih dari 100 tahun, tapi barusan juga kata pak Dewan mau dibantu di capil katanya untuk dapat NIK,” ujar Evi ketika dihubungi melalui sambugan selulernya.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Dadang Herawan ketika dihubungi melalui sambungan selulernya akan segera menugaskan petugas Disdukcapil untuk berkunjung ke alamat mak Omeh untuk membantu proses perekaman data kependudukannya. (fer)