GARUT– Hidup seorang diri di sebuah rumah kecil berdinding bilik, mak Omeh warga Kampung Paniis, Desa Padahurip, Kecamatan Banjarwangi tampak sudah uzur. Dengan kondisinya seperti itu mak Omeh tak lagi mampu untuk mencari nafkah. Praktis, kehidupan mak Omeh sudah seharusnya membutuhkan bantuan sosial dari Pemerintah seperti PKH maupun BPNT.
Namun rupanya, mak Omeh tak pernah mendapatkan bantuan itu semua lantaran tak memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan). Mak Omeh tak memiliki KTP maupun KK sehingga tidak akan bisa terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Padahal Dasar Pemerintah untuk memberikan warga negara bantuan sosial harus terdaftar di dalam DTKS. Dari DTKS inilah setiap warga negara bisa diambil datanya untuk mendapatkan bantuan sosial pemerintah.
Baca Juga:DLH Garut Kampanyekan Kebersihan dan Kelestarian LingkunganTiga Calon Paskibraka Asal Garut Lolos Ke Tingkat Nasional dan Jawa Barat
Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan yang juga Ketua dari DPC PDI Perjuangan Garut pada hari ini (15/4/2021) mengunjungi kediaman mak Omeh untuk melihat kondisinya yang sempat viral itu.
Yudha Puja Turnawan didampingi Kepala Desa Padahurip, Evi Prisandi, melihat langsung kondisi mak Omeh di Kampung Paniis tersebut.
” Mak Omeh ini lansia yang sangat sepuh tak memiliki NIK, KTP KK. Tentunya tak masuk DTKS sehingga tak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Beliau hanya mendapatkan BLT dana desa,” ujar Yudha.
Yudha pun sempat melihat cucu dari mak Omeh yang usianya pun sudah cukup tua. Artinya usia dari mak Omeh sendiri memang diperkirakan sudah sangat tua di atas 100 tahun. Sehingga tidak mungkin jika jompo seperti mak Omeh ini disuruh bekerja. Maka dari itu mak Omeh sudah seharusnya ditopang bantuan sosial Pemerintah.
Bahkan Yudha pun melihat di lokasi sekitar banyak orang-orang yang bernasib sama dengan mak Omeh ini.
“Ternyata banyak warga miskin yang sudah tua renta seperti mak Omeh ini yang memerlukan perhatian pemerintah justru terabaikan karena tidak punya NIK KTP KK,” ujar Yudha.
” Ini bagian dari wajah pelayanan publik yang pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, maupun kabupaten itu harus punya inovasi pelayaan untuk menggapai orang-orang seperti ini yang harus mendapatkan bantuan negara yang tidak lagi produktif,” tambah Yudha.