GARUT– Turunnya geliat ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19 cukup merambah ke berbagai sektor. Meski begitu, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tetap memiliki peluang saat ini, termasuk dari para pelaku usaha di kalangan perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, mengungkapkan, sekitar 50 persen pelaku UMKM dari kalangan perempuan.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM sudah memberikan ruang yang cukup luas untuk perempuan agar lebih leluasa dan mudah untuk bergerak di bidang koperasi dan UKM, termasuk dalam upaya digitalisasi sektor usahanya.
Baca Juga:19 Korban Keracunan Nasi Kuning di Mangkubumi Dirujuk ke RSBupati Ciamis Siap Pertaruhkan Jabatan, Siap Tolak Omnibus Law bersama Masyarakat ke Jakarta
Untuk itu, kata I Gusti Ayu, sinergitas dan kolaborasi antar lembaga bisa meningkatkan kualitas pemberdayaan perempuan.
“Kalau kita melihat satu contoh saja UMKM yang ada itu kan 50 persen itu adalah perempuan, tapi disinilah yang masih kita akan mencari benang merahnya, di satu sisi potensi dari populasi penduduk setara, kalau dari segi peran kalau kita lihat di usaha umkm 50 persen diduduki oleh perempuan,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Jumlah (9/10).
Menurutnya, upaya pemberdayaan perempuan Indonesia tidak bisa berjalan tanpa ada sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait, mulai dari instansi pemerintah pusat seperti Kementrian, Pemerintah Daerah, lembaga masyarakat termasuk media massa. Karena kata Menteri PPPA, hal tersebut merupakan pekerjaan rumah yang lumayan besar.
“Sebenarnya potensi-potensi itu sudah ada, (tinggal, res) inovasi kreativitas yang harus dibangun, (termasuk dalam memaksimalkan, red) menggunakan waktu yang ada (ketika diam di rumah selama pandemi, red),” katanya.
Sementara itu, Sekertaris Menteri Koperasi dan UKM, Rully Indrawan, mengungkapkan, meski terjadi kontraksi atau penurunan ekonomi yang di dunia dan Indonesia, peningkatan ekonomi bisa dibantu melalui peran perempuan di bidang usaha rumahan.
Penerapan protokol kesehatan dengan program untuk produktif di rumah bisa menjadi momentum untuk para kaum perempuan untuk bergerak di bidang UKM.
“(Sinergitas pengembangan UKM dengan kaum perempuan, red) mentradisikan sinergitas (antar lembaga dari Kementrian hingga pemerintah daerah, red),” katanya.