Batu Patilasan di Ciamis Diinjak Wisatawan, Banyak Pihak Menyesalkan Sikap Tidak Sopan Tersebut

Batu Patilasan di Ciamis Diinjak Wisatawan, Banyak Pihak Menyesalkan Sikap Tidak Sopan Tersebut
Hendra Markusi
0 Komentar

Pasalnya, kelakuan para wisatawan tersebut telah melampaui batas dan dianggap melecehkan adat Galuh.

“Semalam saya telah melaporkannya kepada kepolisian. Jadi untuk langkah selanjutnya terkait pasal apa yang diterapkan, itu nanti di kepolisian,” ujar Rektor Universitas Galuh (Unigal) Ciamis ini.

Yat mengungkapkan, kelakuan wisatawan ini telah menyakiti dan menimbulkan amarah dari para keturunan Galuh, kawargian Galuh dan warga Ciamis.

Baca Juga:DPRD Ciamis Panggil Para Pihak Soal Dihentikannya Layanan BPJS RSUDKaryawan Rumah Makan di Cipanas Akan Dilakukan Tes Swab

Kata dia, pihaknya juga telah ketemu dengan dua orang tersebut. Mereka berasal dari Bandung. Mereka mengaku akan melakukan penelitian.

“Untuk penelitian tidak asal datang, tapi harus menempuh prosedur. Pelaku malam sudah di BAP, yang nginjak itu dua orang, bahkan 1 orang adalah akademisi. Katanya penelitian tapi tidak jelas. Kan harus ada izin Kesbangpol dan lainnya, termasuk metodenya, jadi apa maksudnya seperti itu,” paparnya.

Pengakuan pelaku, kata Yat, menginjak batu tersebut karena diizinkan oleh guide di Karangkamulyan, asal Kota Banjar.

Pihaknya menilai guide tersebut tidak mengetahui apapun, bahkan baru dua kali datang ke Karangkamulyan.

“Kami memaafkan mereka, tetapi proses hukum tetap berlanjut agar tidak ada kejadian seperti ini dikemudian harinya. Semoga tidak terulang lagi seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya (BCB) Agus Abdul Haris mengaku sudah mengetahui aksi para wisatawan yang menaiki batu Patilasan tempat peribadatan itu.

Mengenai perbuatan kedua wisatawan itu, kata Agus, secara Pandangan Adat dan Budaya Galuh, jelas melanggar etika atau tidak sopan.

Baca Juga:IDI: Ringankan Beban Tenaga Medis dengan Patuhi 3MSeorang Sales Obat Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dilihat dari pandangan adat, aksi wisatawan itu tidak beretika. Bahkan secara Undang-undang (UU) Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 perilaku para wisatawan itu sudah melanggar hukum ahkan bisa dipidana.

Dipihak lain, dalam ungkapan di media sosial, pria yang menginjak batu tersebut mengaku bernama Taufik Kusuma Wardana sebagai Ketua Tim Ekpedisi dari organisasi House of Varman.

“Hari ini kita sedang melakukan penelitian pendahuluan mengenai babak sejarah Wretikandayun. Salah satu kunjungannya kita mengunjungi Situs Karangkamulyan,” ujar Gilang dalam video klarifikasinya, Senin (05/10/).

Gilang juga menuturkan alasan perbuatannya menaiki Batu Patilasan beranggapan Panaekan berarti ‘naik’. Sehingga ia dengan temannya menaiki Batu Patilasan tersebut.

0 Komentar