Terpisah, Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengaskan Pilkada 2020 akan berjalan sesuai jadwal tanggal 9 Desember 2020. Namun, pelaksanaannya dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada,” ujarnya.
Dikatakannya pula, Presiden Joko Widodo telah menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa ditunda menunggu pandemi berakhir. Sebab, tak satu negara pun yang mampu mengetahui kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.
Baca Juga:Warga Karangpawitan Garut yang Menjalani PSBM Tolak Beras JadupObjek Wisata di Majalengka ini Direkomendasikan Gubernur Jabar, Indah Tempatnya
“Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” ujar dia.
Pilkada di tengah pandemi bukan hal yang mustahil. Dicontohkannya, seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar pemilihan umum di masa pandemi, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata dia.
Berbeda diungkapkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau kembali pelaksanaan Pilkada.
“Bahkan di tengah pandemi COVID-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan pemilihan kepala daerah 2020 ditunda,” bunyi siaran pers PP Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu’ti.
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19,” lanjut bunyi siaran pers tersebut.
Muhammadiyah menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah bekerja keras menangani pandemi COVID-19, meskipun belum menunjukkan hasil yang maksimal.
Baca Juga:Jelang Musim Tanam Kedua, Stok Pupuk AmanDPC PDI-P Garut Salurkan Seribu Masker di Daerah PSBM
Selama lebih dari satu semester, pandemi COVID-19 menimbulkan masalah kesehatan, ekonomi, sosial-budaya, mental-spiritual, politik, dan sebagainya.
Pandemi COVID-19 juga menimbulkan masalah kemanusiaan yang sangat serius. Jumlah korban meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan terus meningkat, termasuk dari kalangan tenaga kesehatan sebagai salah satu garda terdepan sekaligus benteng terakhir penanganan COVID-19.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan prihatin dan khawatir dengan keadaan tersebut. (gw/fin)