RadarPriangan.com, GARUT – Kepolisian Resor Garut akhirnya menetapkan Sutarman, Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu sebagai tersangka.
Sutarman ditetapkan tersangka dengan tindak pidana kebohongan gelar akademik.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada Rabu (16/9/2020).
“Pagi kemarin diperiksa dan sekarang dinaikkan tersangka. Tersangka atas nama Sutarman,” ujarnya, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga:Mengaku Tidak Takut dengan Covid-19, Pria ini Debat dengan PetugasKorban Kebakaran, Warga Bantaran Rel di Cikajang Garut Butuh Uluran Tangan
Sutarman sendiri sudah ditahan oleh Polisi pasca penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Yang dilanggar Pasal 93 juncto Pasal 28 ayat 7 UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun. Jadi memang jelas gelar profesor dan sebagainya itu bohong sehingga itu dinaikkan statusnya tersangka dan dilakukan penahanan,” ucap Maradona.
Menurut Maradona, tidak menutup kemungkinan akan ada pasal lain yang akan dikenakan kepada Sutarman, salah satunya terkait pengubahan lambang negara.
Kepolisian juga terus melakukan pendalaman dengan melibatkan para ahli.
“Ketika alat buktinya cukup maka akan dikenakan pasal yang terpisah. Kemungkinan ada dua pasal bahkan mungkin lebih,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pemimpin Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat mengaku gelar mulai dari Profesor, Doktor, Insinyur, hingga Sarjana Hukum diberikan oleh Presiden Pertama Indonesia Ir Soekarno dan Wakil Presiden Bung Hatta.
Untuk pendidikan formal sendiri, diakui Sutarman diperoleh hingga tingkat SMA saja. Namun setelah itu dia mengaku kulian di alam. Nah selama kuliah di alam itulah dia kemudian melakukan KKN (kuliah kerja nyata) hingga akhirnya mendapat gelar akademik dari Presiden Soekarno dan Bung Hatta.
“Saya sekolah, dari kalau secara lahiriah, terbuka, keluaran aliyah saya. Tahun 1996 saya dikuliahkan secara kerja nyata oleh orang tua daripada perintis NKRI sampai beres-beres kemarin 2017. Sekolahnya di alam saja, bukan di universitas. Diberi gelar oleh yang memegang ini, wasiat dan amanat ini. Itu pendiri NKRI, perintis NKRI, termasuk bung Karno, termasuk lagi pak Hatta, termasuk banyak lah, banyak catatan di rumah,” kata Sutarman, Jumat (11/9) lalu. (igo/RP)