Ebit pun menyayangkan, karena dalama audiensi kemarin tidak menghadirkan kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD Garut. Sehingga agenda kemarin terpaksa harus ditunda.
“Masalah jalan poros tengah ini sudah sampai pada proses hukum, jadi harus ada solusi nyata dari pemerintah daerah dan DPRD. Bupati harus menghentikan pembangunan jalan poros tengah, DPRD harus menegaskan haknya sebagai pengawas pemerintah, jangan hanya diam melihat pelanggaran pidana yang telah sangat jelas,” katanya.
Ebit berjanji akan terus melakukan perlawanan dalam berbagai bentuk, termasuk membawa permasalahan ini hingga tingkat nasional.
Baca Juga:Investasi di Jabar Capai 57 Triliun, Dirut BUMD Harus Jemput Bola!Akibat COVID-19, Kuota Program OPOP 2020 Peserta Dikurangi 50 Persen
“Kita telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR-RI, mereka telah siap menerima kawan-kawan KPC, tinggal menunggu masa reses, setelah RDP di DPR-RI, akan dilanjut dengan rapat dengan Kemenkumham dan Polri untuk penegakan hukumnya,” katanya. (erf/RP)