“Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal, juga harus disiapkan, termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren,” katanya.
Banyak hal menurutnya yang bisa dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Garut untuk bisa memenuhi hal tersebut. Yang terpenting, adanya kepedulian dari pemerintah terhadap dunia pesantren.
“Kita tentunya akan terus memperjuangkan aspirasi serta menangani kondisi ini, karena Pesantren aset bangsa yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan sumber daya manusia di negara ini,” tutupnya. (igo)