RadarPriangan.com, CIAMIS – Hari pertama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Ciamis, sejumlah titik perbatasan diperketat untuk kendaraan yang masuk ke kota Ciamis.
Pada hari pertama ini, sejumlah kendaraan dari wilayah Tasikmalaya dipaksa putar balik, karena tak ada tujuan yang jelas dan melanggar ketentuan PSBB.
Petugas yang berjaga di posko menanyakan tujuan kendaraan yang masuk wilayah Ciamis dengan dicek identitas, dan memeriksa suhu tubuh. Seandainya tujuan mereka untuk bekerja, mereka wajib menunjukkan surat tugas dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Baca Juga:Warga Garut Masih Bingung Soal PSBBRidwan Kamil: Mari Kreatif dengan Konten Positif
Bagi warga dari luar daerah yang tujuannya tidak jelas dan berboncengan serta tak pakai masker, petugas langsung meminta pengendara motor maupun kendaraan mobil untuk putar baik ke tempat asalnya.
Petugas juga mengingatkan pengendara yang berdomisili dari Ciamis untuk mentaati ketentuan PSBB yang saat ini sedang di laksanakan oleh pemerintah.
Di samping itu banyak juga warga yang mengaku tidak tahu dengan adanya PSBB. Rupanya informasi belum tersampaikan seluruhnya kepada masyarakat.
” Tidak tahu dengan adanya PSBB yang diterapkan di Kabupaten Ciamis. Bapak petugas tadi periksa saya dan tanya saya, mau kemana, ada keperluan apa?.Tapi akhirnya saya diizinkan melintas asal tidak berboncengan,”ujar Waryo (26) warga Ciamis yang akan melintas ke Tasik melalui jalan Cirahong (6/5/2020).
Sementara itu, petugas Posko Mustahidin menyampaikan, sejak pagi hari hingga siang sudah puluhan mobil dan motor yang diminta untuk putar balik karena sedang dilakukannya PSBB.
Kendaraan yang putar balik itu karena tujuannya tidak jelas ke Ciamis, tidak terlalu urgen, tidak pakai masker, berboncengan dan tidak dapat menunjukkan surat tugas
Berkaitan PSBB ini, Mustahidin mengaku lebih tegas untuk memeriksa dan menindak pendatang masuk Ciamis, dibanding sebelumnya waktu pelaksanaan Karantina Lokal Terbatas Ciamis.
Baca Juga:Rajin-rajin Turun ke Lapangan, Pesan Ridwan Kamil ke Bupati/Wali Kota Sebelum PSBBBupati Garut Akan Memberikan Motor Dinas pada Pegawai Kecamatan
“Akan lebih tegas lagi. Pengendara tidak mentaati aturan ya tidak boleh masuk Ciamis. Ini sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran COVID-19,”jelasnya.(mg2)