“Hari ini dana BTT setelah rapat dengan DPKAD sudah Rp 203 miliar. Kebijakan Pemda pa Bupati dalam jaring pengaman sosial ini juga harus menjangkau guru honorer yang jumlahnya lebih dari 7 ribu (orang, red) dengan gaji Rp 300 ribu per bulan. Mereka juga berperan mencerdaskan bangsa, apalagi nanti akan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar, red), mereka kan tidak bisa mencari nafkah lain,” katanya.
Lanjutnya, jaring pengaman sosial bisa diberikan dalam bentuk sembako maupun bantuan tunai, terutama mereka yang tidak mendapat bantuan dalam program PKH.
Menurutnya, Bupati Garut bisa mengeluarkan kebijakan untuk memperhatikan honorer. Yudha menegaskan, masih sangat memungkinkan bantuan tersebut diberikan kepada warga yang tengah mengalami kesulitan ekonomi, termasuk untuk para pegawai honorer. (erf/bbr)