Untuk pengajuan pembayaran utang oleh Pemda, warga harus melapor terlebih dahulu ke Ketua RT dan RW, nantinya pihak Kecamatan akan melakukan verifikasi sekaligus menjadi Debit Kreditur. (fer)
Untuk pengajuan pembayaran utang oleh Pemda, warga harus melapor terlebih dahulu ke Ketua RT dan RW, nantinya pihak Kecamatan akan melakukan verifikasi sekaligus menjadi Debit Kreditur. (fer)